Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

MPP Kabupaten Cirebon Sepi, Kepala Dinas dan Sekda Beri Penjelasan

Penulis: Mamat Rahmat
17 October 2023 | 10:42
Reading Time: 2 mins read
Kondisi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon yang terpantau sepi pengunjung pasca diresmikan awal tahun 2023 lalu.

Kondisi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon yang terpantau sepi pengunjung pasca diresmikan awal tahun 2023 lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon terpantau sepi pengunjung setelah diresmikan awal tahun 2023 lalu.

Padahal, MPP yang digadang-gadang sebagai pusat pelayanan satu atap untuk mempercepat dan mempermudah kebutuhan proses perizinan dari berbagai instansi bertujuan baik.

Baca Juga

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Namun, kondisi saat ini berbanding terbalik dengan kondisi kosong baik pemohon maupun staf pelayanannya.

Meskipun sejak dilaunching, hanya beberapa bulan saja MPP masih ramai namun lambat laun kondisinya tidak ada aktifitas.

Atas kondisi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengaku tidak faham kondisi sepinya MPP saat ini.

Padahal, kata Dede, MPP didalamnya terdapat 38 instansi yang memberikan 134 layanan. Terlihat, hanya ada satu dua petugas saja dari perwakilan Provinsi Jabar. Selebihnya, perwakilan beberapa SKPD terkait dari Pemkab Cirebon, tidak terlihat.

“Mau bagaimana lagi. Sebetulnya kami sudah MoU dengan setiap SKPD yang berkaitan dengan perizinan dan pelayanan publik. Tapi kenyataannya, banyak yang tidak menempatkan petugasnya di MPP. Padahal loket loketnya sudah disiapkan sejak awal,” kata Dede, dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Dede menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan memaksa SKPD terkait, agar perwakilannya berkantor di gedung MPP.

Meskipun sudah ada MoU tiap dinas dengan DPTMPTSP, namun semua dikembalikan kepada kemauan masing-masing dinas yang terkait. Sementara, sudah beberapa kali baik Sekda maupun Bupati Cirebon, melakukan evaluasi.

“Hasilnya evaluasi itu menyebutkan pelayanan MPP kurang maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, kata Dede, bahkan pihak Kemenpan RB disusul Setwalpres RI sudah mengadakan sidak. Sayangnya, saat sidak memang setiap loket yang sudah disediakan tidak ada petugasnya. Bukan itu saja, pihak ombudsman pun sudah melakukan sidak. Hasilnya, ternyata pelayanan MPP Kabupaten Cirebon kurang maksimal.

“Petugasnya tidak ada, otomatis masyarakat yang datang juga bisa dihitung dengan jari. Tapi Pemprov Jabar sudah mengajukan perpanjangan MoU selama lima tahun ke depan,” katanya.

Sementara, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai menilai, selama ini upaya kementerian untuk mempermudah perizinan sebetulnya sudah maksimal. Sayangnya, beberapa dinas sepertinya masih enggan mau bergabung dengan berbagai macam alasan.

“Dari keterangan Kadis, masyarakat yang datang ke MPP justru ingin balik lagi mengurus izin ke dinas pengampu masing-masing. Disinilah, ada kesadaran masyarakat yang masih kurang tentang fungsi MPP,” kata Sekda.

Harusnya, kata Hilmy, kesadaran masing-masing dinas terkait untuk mau membuka ruang menempatkan perwakilannya di gedung MPP harus dibangkitkan. Mereka harusnya mau membuka ruang pelayanan di MPP. Namun, Bupati sudah memberikan teguran pada mereka, supaya secepatnya menempatkan kembali petugasnya di MPP.

“Kalau ada masyarakat yang datang langsung ke dinas, mereka harusnya diberi pemahaman bahwa mengurus izin atau masalah pelayanan publik, agar datang langsung ke MPP. Jadi pelayanannya harus di MPP,” terangnya.

Untuk itu, Sekda menilai kondisi tersebut bagian dari sosialisasi yang belum maksimal. Adanya teguran Bupati, mengisyaratkan bahwa ada sistim yang harus diperbaiki. “Bila kondisinya tidak berubah juga, kemungkinan akan ada evaluasi ulang dan mencari solusi terbaik supaya MPP tetap berjalan sesuai dengan fungsinya,” pungkasnya.***

Tags: Kabupaten CirebonMall Pelayanan PublikMPPPerijinan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025
Daerah

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

09 December 2025 | 19:14
Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat
Daerah

Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat

09 December 2025 | 17:37
100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Pembatasan Peredaran Miras Perlu Diperjuangkan Melalui UU

Pembatasan Peredaran Miras Perlu Diperjuangkan Melalui UU

Rekomendasi

Petani Cirebon Dapat Angin Segar, HET Pupuk Subsidi Turun Hingga Rp 400 per Kg

Petani Cirebon Dapat Angin Segar, HET Pupuk Subsidi Turun Hingga Rp 400 per Kg

31 October 2025 | 14:12
MPP Kabupaten Cirebon Sepi, Kepala Dinas dan Sekda  Beri Penjelasan

MPP Kabupaten Cirebon Sepi, Kepala Dinas dan Sekda Beri Penjelasan

17 October 2023 | 10:42
Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

08 September 2025 | 20:48

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.