MPP Kabupaten Cirebon Sepi, Kepala Dinas dan Sekda Beri Penjelasan

Kondisi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon yang terpantau sepi pengunjung pasca diresmikan awal tahun 2023 lalu.

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon terpantau sepi pengunjung setelah diresmikan awal tahun 2023 lalu.

Padahal, MPP yang digadang-gadang sebagai pusat pelayanan satu atap untuk mempercepat dan mempermudah kebutuhan proses perizinan dari berbagai instansi bertujuan baik.

Namun, kondisi saat ini berbanding terbalik dengan kondisi kosong baik pemohon maupun staf pelayanannya.

Meskipun sejak dilaunching, hanya beberapa bulan saja MPP masih ramai namun lambat laun kondisinya tidak ada aktifitas.

Atas kondisi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengaku tidak faham kondisi sepinya MPP saat ini.

Padahal, kata Dede, MPP didalamnya terdapat 38 instansi yang memberikan 134 layanan. Terlihat, hanya ada satu dua petugas saja dari perwakilan Provinsi Jabar. Selebihnya, perwakilan beberapa SKPD terkait dari Pemkab Cirebon, tidak terlihat.

“Mau bagaimana lagi. Sebetulnya kami sudah MoU dengan setiap SKPD yang berkaitan dengan perizinan dan pelayanan publik. Tapi kenyataannya, banyak yang tidak menempatkan petugasnya di MPP. Padahal loket loketnya sudah disiapkan sejak awal,” kata Dede, dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Dede menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan memaksa SKPD terkait, agar perwakilannya berkantor di gedung MPP.

Meskipun sudah ada MoU tiap dinas dengan DPTMPTSP, namun semua dikembalikan kepada kemauan masing-masing dinas yang terkait. Sementara, sudah beberapa kali baik Sekda maupun Bupati Cirebon, melakukan evaluasi.

“Hasilnya evaluasi itu menyebutkan pelayanan MPP kurang maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, kata Dede, bahkan pihak Kemenpan RB disusul Setwalpres RI sudah mengadakan sidak. Sayangnya, saat sidak memang setiap loket yang sudah disediakan tidak ada petugasnya. Bukan itu saja, pihak ombudsman pun sudah melakukan sidak. Hasilnya, ternyata pelayanan MPP Kabupaten Cirebon kurang maksimal.

“Petugasnya tidak ada, otomatis masyarakat yang datang juga bisa dihitung dengan jari. Tapi Pemprov Jabar sudah mengajukan perpanjangan MoU selama lima tahun ke depan,” katanya.

Sementara, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai menilai, selama ini upaya kementerian untuk mempermudah perizinan sebetulnya sudah maksimal. Sayangnya, beberapa dinas sepertinya masih enggan mau bergabung dengan berbagai macam alasan.

“Dari keterangan Kadis, masyarakat yang datang ke MPP justru ingin balik lagi mengurus izin ke dinas pengampu masing-masing. Disinilah, ada kesadaran masyarakat yang masih kurang tentang fungsi MPP,” kata Sekda.

Harusnya, kata Hilmy, kesadaran masing-masing dinas terkait untuk mau membuka ruang menempatkan perwakilannya di gedung MPP harus dibangkitkan. Mereka harusnya mau membuka ruang pelayanan di MPP. Namun, Bupati sudah memberikan teguran pada mereka, supaya secepatnya menempatkan kembali petugasnya di MPP.

“Kalau ada masyarakat yang datang langsung ke dinas, mereka harusnya diberi pemahaman bahwa mengurus izin atau masalah pelayanan publik, agar datang langsung ke MPP. Jadi pelayanannya harus di MPP,” terangnya.

Untuk itu, Sekda menilai kondisi tersebut bagian dari sosialisasi yang belum maksimal. Adanya teguran Bupati, mengisyaratkan bahwa ada sistim yang harus diperbaiki. “Bila kondisinya tidak berubah juga, kemungkinan akan ada evaluasi ulang dan mencari solusi terbaik supaya MPP tetap berjalan sesuai dengan fungsinya,” pungkasnya.***