Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Rentan Masalah, SK Puskesos Diambil Alih Pemkab

Penulis: Mamat Rahmat
01 November 2023 | 20:01
Reading Time: 2 mins read
Bupati Cirebon, Imron saat menghadiri Rakor dan Penguatan Lembaga Puskesos di Gor Ranggajati, Kecamatan Sumber, Rabu (1/11/2023).

Bupati Cirebon, Imron saat menghadiri Rakor dan Penguatan Lembaga Puskesos di Gor Ranggajati, Kecamatan Sumber, Rabu (1/11/2023).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON , (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) kini diambil alih pemerintahan kabupaten.

Sebelumnya, SK pengangkatan bagi Puskesos cukup dikeluarkan oleh kuwu/kepala desa di masing-masing wilayah.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Pengambilan kewenangan tersebut bukan tanpa alasan. Lantaran, berkaca dari sebelumnya perihal penanganan pengangkatan SK di level desa kerap bermasalah. Salahsatunya dalam momentum usai pelaksanaan pemilihan kuwu yang diindikasikan adanya politik balas budi.

Sehingga agar permasalahan tidak terulang, maka dalam perjalanannya kini kewenangan pengeluaran SK diambil alih.

Atas kondisi itu, kali ini Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengeluarkan SK pengangkatan bagi 424 Tim Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, bahwa peran Puskesos sangat vital, untuk bisa menentukan arah kebijakan.

Terutama terkait program pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Karena menurut Imron, Puskesos yang tahu persis permasalahan sosial diwilayahnya.

“Permasalahan sosial di wilayahnya, Puskesos yang paling paham. Oleh karena itu, harus bisa bekerja dengan baik,” kata Imron, disela kegiatan Rakor dan Penguatan Lembaga Puskesos di Gor Ranggajati, Kecamatan Sumber, Rabu (1/11/2023).

Imron juga meminta kepada Puskesos untuk bisa melakukan pendataan secara akurat terkait permasalahan sosial yang terjadi diwilayahnya masing-masing.

Data tersebut ujar Imron, agar segera dilaporkan kepada instansi terkait, untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan akuratnya data yang diberikan oleh Puskesos ini, membuat Pemkab Cirebon, akan lebih mudah dalam menentukan program yang akan dibuat, agar program tersebut bisa benar-benar tepat sasaran.

” Kalau puskesos bisa bekerja dengan baik dan datanya akurat, maka nanti pemkab bisa menerapkan program yang tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Indra Fitriani,mengatakan, alasan SK pengangkatan Puskesos ini diambil alih oleh Pemkab Cirebon.

Karena banyaknya pergantian Puskesos dikarenakan adanya pergantian kuwu. Padahal, pihaknya sudah melakukan pelatihan dan pembinaan, terhadap tim Puskesos tersebut.

“Sehingga, biar tidak ada intervensi lagi, jadi kita tarik ke kabupaten,” kata Fitri.

Fitri juga menyebutkan, bahwa adanya SK untuk Puskesos ini juga, sesuai dengan Perbup No. 71 th. 2023 tentang Puskesos dan peraturan dari Kemensos. Walaupun saat ini SK Puskesos sudah diambil oleh Pemkab, namun kuwu di masing-masing wilayah, masih dijadikan sebagai penanggungjawab.

Jika perlu dilakukan pergantian Puskesos, kuwu harus mengajukannya terlebih dahulu kepada Dinas Sosial, dan harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Pergantian Puskesos sendiri, harus memenuhi aturan yang berlaku.

“Tidak boleh asal ganti Puskesos, namun harus ada alasan yang jelas. Misalkan melanggar hukum atau lainnya,” kata Fitri.

Fitri menambahkan, untuk saat ini, insentif bagi pengelola Pusksesos memang masih menggunakan anggaran dana desa. Namun kedepannya, karena SK pengangkatan Puskesos dikeluarkan dari Pemkab Cirebon, maka sangat memungkinkan, akan ada insentif yang diberikan oleh Pemkab.

“Jadi kita bareng-bareng, antara Pemkab dan desa,” pungkasnya.***

Tags: BupatiImronKabupaten CirebonPuskesosSK
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
FesTIK 2023 di Semarang, Diskominfo Kabupaten Cirebon Borong Empat Penghargaan

FesTIK 2023 di Semarang, Diskominfo Kabupaten Cirebon Borong Empat Penghargaan

Rekomendasi

Kawal Tahapan Kampanye, Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Panwascam Kedawung Berjalan Sesuai Mekanisme

Kawal Tahapan Kampanye, Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Panwascam Kedawung Berjalan Sesuai Mekanisme

19 December 2023 | 23:21
Dukung Mobilitas Santri, PT KAI Daop 3 Cirebon Tawarkan Diskon Khusus

Dukung Mobilitas Santri, PT KAI Daop 3 Cirebon Tawarkan Diskon Khusus

27 January 2025 | 16:21
Pemkot Cirebon Gelar GPM Tekan Inflasi Terendah di Jawa Barat

Pemkot Cirebon Gelar GPM Tekan Inflasi Terendah di Jawa Barat

05 July 2024 | 20:47

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.