CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Terwujudnya satu data satu peta di Kabupaten Cirebon menjadi harapan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.
Mengingat, setiap kebijakan yang ditetapkan akan berdasarkan pada data yang akurat dan reliable.
Lantaran, data dan informasi geospasial saat ini merupakan data yang sangat penting dalam proses pembangunan berkelanjutan di suatu negara.
Dalam upaya perwujudan itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Pelatihan Data Geospasial Tahun 2023.
Pelatihan dilakukan dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam pengelolaan geoportal, yang berlangsung di salahsatu hotel kawasan Kecamatan Kedawung, Kamis (2/11/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan, pelatihan data geospasial merupakan upaya penyelenggaraan jaringan informasi geospasial.
Hal itu dilakukan dalam upaya mewujudkan satu data satu peta sebagai landasan arah pembangunan Kabupaten Cirebon.
Bambang menerangkan, informasi geospasial merupakan informasi aspek keruangan, yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek.
Atau kejadian yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi, yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
Menurutnya, hal ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon telah berupaya mewujudkan satu data. Untuk memperkuat upaya ini, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Satu Data Kabupaten Cirebon, yang didalamnya juga mengatur tentang kebijakan satu peta,” kata Bambang, dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Saat ini, kata Bambang, produk kebijakan satu peta sangat dibutuhkan, terutama di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Ia berharap, dengan adanya bimbingan teknis penyelenggaraan jaringan informasi geospasial ini, akan mempercepat upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengimplementasikan kebijakan satu peta.
“Kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang geospasial, yang dimiliki oleh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Bambang.
Dalam hal implementasi berbagai program atau kebijakan berbasis spasial, seperti online single submission (OSS), perbaikan kualitas tata ruang, penetapan lahan sawah dilindungi, perbaikan tata kelola penerbitan izin spasial lainnya.
“Karena, dalam penyelenggaraan informasi geospasial dapat memperkuat simpul jaringan daerah melalui integrasi, serta pemutakhiran data dan informasi geospasial secara periodik,” ungkapnya.
Bambang menerangkan, melalui pelatihan data geospasial ini juga dapat dijadikan momentum dalam penguatan peran masing-masing penyelenggara satu data Indonesia di tingkat Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan kebijakan satu data satu peta.
Khususnya, kata dia, peran perangkat daerah dan lembaga lainnya sebagai produsen data dalam menghasilkan data geospasial yang akurat dan reliable.
“Kami di Diskominfo, berperan sebagai walidata dan PUTR sebagai pembina data dalam mengelola data geospasial. Serta menganalisis dan menyebarluaskannya untuk kepentingan pengambilan kebijakan dan kebutuhan masyarakat lainnya,” pungkasnya.***