CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM).- Hajat Khumaidi berhasil menjadi juara pada lomba foto yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon 2023.
Sementara juara kedua diraih, Mukhamad Fahmi Idris, Juara ketiga Elsa Safitri, Harapan 1 Idzban Agung Noegroho, Harapan 2 Setiawan Pangestu, Harapan 3 Samsul Riyadi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Abraham Mochammad didampingi Kabid Kebudayaan, Kartikasari mengatakan, Lomba Fotografi dan Vlog sebagai upaya peningkatan literasi kebudayaan dan pelestarian warisan budaya yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Maksud dan tujuan digelarnya lomba ini yakni memperkenalkan kebudayaan Cirebon dalam bentuk foto dan video. Kemudian, kami juga ingin mendorong pertukaran informasi, pengetahuan dan pengalaman, dalam upaya pelestarian warisan budaya benda di Kabupaten Cirebon serta memperkaya referensi dan dokumem keebudayaan Cirebon dalam bentuk foto dan video,” paparnya usai pembagian hadiah lomba di acara “Ngaji Budaya Ing Tanah Caruban Nagari” di Pendopo Panimbang Jati Desa Wangunharja, Kecamatan Jamblang. Kabupaten Cirebon, Selasa (28/11/2023) malam.
Dalam acara tersebut dimeriahkan penampilan Brai Sekar Pusaka (WBTB Tingkat Nasional), pergelaran seni budaya, diskusi budaya, Festival Film Kebuyutan Kabupaten Cirebon dan disambut antusias masyarakat setempat.
Sementara itu, Kartika menjelaskan, dalam lomba fotografi, kriteria penilaian di antaranya, foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan koleksi Museum Pangeran Cakrabuwana dan/atau menggambarkan Cagar Budaya atau Objek Diduga Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, lanjutnya, foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
Kemudian, foto yang dilombakan berbentuk foto tunggal (bukan foto story atau seri), Foto berwarna (full colour) tanpa tanda air (watermark) atau simbol tertentu pada foto, editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.
Disbudpar Kabupaten Cirebon berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi nonkomersial, seperti penerbitan keperluan internal (contohnya annual report; kalender, leaflet, infografis, atau informasi pelayanan) dan publikasi terbatas pada media sosial dengan tetap mencantumkan nama fotografer.
Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta (hal ini terkait dengan model release atau property release apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia atau properti milik pihak lain). Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.***