Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Berakhir 31 Desember 2023, DPRD Usulkan Pemberhentian Kepala Daerah

Penulis: Mamat Rahmat
05 December 2023 | 14:46
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Cirebon, menggelar rapat pengusulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Cirebon, di gedung DPRD setempat, Selasa (5/12/2023).

DPRD Kabupaten Cirebon, menggelar rapat pengusulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Cirebon, di gedung DPRD setempat, Selasa (5/12/2023).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM).- Masa jabatan Bupati Cirebon Imron dan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, berakhir hingga 31 Desember 2023.

Menindaklanjuti surat keputusan tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menggelar paripurna pengusulan pemberhentian kepala daerah yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Paripurna dilangsungkan berdasarkan ketentuan pasal 201 ayat 5 UU Tahun 2016 tentang pemberhentian kepala daerah dan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2018 yang menjabat hingga 2023 dipimpin langsung pimpinan DPRD dan anggota yang dihadiri unsur Forkopimda.

Dalam pembacaan rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi, hasil paripurna yang digelar nantinya ditindaklanjuti dengan tembusan kepada Kemendagri, Gubernur Jawa Barat dan pimpinan daerah di Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan mekanisme, kata Luthfi, usai penyerahan hasil ajuan pemberhentian ditindaklanjuti dengan kembali mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan yang ditempati dengan penjabat (Pj) Bupati.

“Terimakasih kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati, yang telah memberikan kontribusi pemikiran kepada dinas teknis dalam mengawal visi misi kepala daerah. Selama ini telah berkolaborasi sinergi dengan DPRD dalam menjalankan kinerja roda pemerintahan,” ungkap Luthfi.

Bersama DPRD , kata Luthfi, selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan telah berjalan baik.

“Kami mengapresiasi kepada kepala daerah dan jajaran. Meski DPRD terus bersikap kritis dalam setiap kebijakan oleh Pemda, hal itu semata-mata demi kemajuan bersama dalam mendorong kinerja sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, RUU DPRD Kabupaten Cirebon soal pemberhentian kepala daerah sejak diputuskan per 5 Desember 2023 salinan akan dikirimkan ke pemerintah pusat yang disampaikan kepada Mendagri, Gubernur, Bakorwil, Bupati.

“Dalam mengisi kekosongan kepala daerah nanti diisi oleh PJ Bupati berdasarkan peraturan Mendagri. Sebagai unsur penyelenggara, secara kelembagaan kami mengucapkan terimakasih kepada pak Imron dan Bu Ayu selama menjabat,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutannya dihadapan peserta rapat paripurna jelang akhir masa jabatan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak.

Khususnya kepada DPRD, menurut Imron, sekian lama berkomunikasi tidak ada permasalahan prinsip selain konsep dan pemikiran yang berbeda adalah hal biasa.

“Secara pribadi dan kedinasan meminta maaf atas apa yang telah dipimpin selama ini. Kedepan semoga Kabupaten Cirebon bisa menjadi lebih baik siapapun yang memimpin,” kata Imron.

Senada, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, mengatakan, rekanan kerja di birokrasi dan pemerintahan penyelenggara negara tidak bisa terpisahkan.

Meskipun, kata Ayu sapaan akrab Wabup, pembangunan di Kabupaten Cirebon masih belum maksimal dan menjadi PR bagi penerus terutama PJ.

“PR kabupaten Cirebon masih banyak. Seperti kemiskinan masih nomor satu di Jawa Barat. Juga soal kemiskinan ada 81,2 ribu masuk masyarakat miskin ektrem. Termasuk masalah stunting masih nomor empat terbesar se-Jabar, karena ada sekitar 14 ribu anak stunting. Masih ada juga soal masalah banjir, longsor dan potensi bencana alam lainnya,” kata Ayu.

Disisi lain, kata Ayu, sederet masalah di wilayahnya sebenarnya bisa ditangani dengan mengangkat potensi yang dimiliki. Mulai dari kekayaan daerah dan potensi lainnya.

“Saya secara pribadi dan kelembagaan juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Karena bukan perpisahan yang ditangisi namun pertemuan yang disesali. Semoga Kabupaten Cirebon lebih bisa Berbudaya, maju aman dan agamis (Bersama),” ungkapnya.***

Tags: Akhir masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati CirebonAMJDPRDKabupaten CirebonKepala DaerahParipurna
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Pembentukan Cirebon Timur Disetujui DPRD, FCTM Sujud Syukur Usai Paripurna

Pembentukan Cirebon Timur Disetujui DPRD, FCTM Sujud Syukur Usai Paripurna

Rekomendasi

Kasus Pasien Positif Covid-19 di Kota Cirebon Meningkat

Kasus Pasien Positif Covid-19 di Kota Cirebon Meningkat

01 June 2021 | 08:54
Selain Kopi, Ini Lima Minuman Segar untuk Cegah Kantuk

Selain Kopi, Ini Lima Minuman Segar untuk Cegah Kantuk

04 August 2024 | 15:22
MTQ Ke-55 Tingkat Kota Cirebon Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Harjamukti

MTQ Ke-55 Tingkat Kota Cirebon Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Harjamukti

08 September 2023 | 17:00

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.