Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Polres Cirebon Kota Tangkap 9 Tersangka Pengedar Narkoba

Penulis: Ryan Haryanto
05 December 2023 | 14:42
Reading Time: 2 mins read
Kapolres Cirebon Kota AKBP. M. Rano Hadiyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar di Mapolres Ciko, Selasa (5/12/2023).*/Ryan Haryanto

Kapolres Cirebon Kota AKBP. M. Rano Hadiyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar di Mapolres Ciko, Selasa (5/12/2023).*/Ryan Haryanto

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, 9 tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota selama bulan November 2023.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, mengatakan, 9 tersangka yang ditangkap itu masuk kategori pengedar.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Inisial para tersangka yakni, MS (37), AS (33), AD (35), SD (34), AR (28), AP (35), MRS (24), FD (23) dan OL (29). Dari sembilan tersangka, MS, SD dan AR merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Cirebon Kota menuturkan, modus dari para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi jenis inex dengan cara ditempel atau menggunakan maps.

“Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD. Dari sembilan tersangka rata-rata para tersangka sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 1 bulan sampai dengan 1 tahun,” tutur Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto saat konferensi pers, Selasa (5/12/23).

Rano melanjutkan, para tersangka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Dua TKP di Kecamatan Harjamukti, Dua TKP di Kecamatan Lemahwungkuk, Kecamatan Kesambi, Kejaksan, Gunung Jati, Mundu dan Plered,” bebernya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 91 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 246,16 gram, yang terdiri dari 4 paket besar dan 87 paket kecil siap edar. 50 butir pil ekstasi jenis Inex. 2.330 butir obat sediaan farmasi tanpa izin yang sah.

Barang bukti lainnya yakni, 8 buah handphone berbagai merk. 3 unit timbangan digital. 3 pack plastik klip berwarna bening. 4 buah lakban dan uang sisa hasil penjualan sebesar Rp1.050.000.

Atas perbuatannya, untuk Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu/ekstasi sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah). Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan pidana denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah),” tegasnya.***

Tags: 9 tersangka ditangkapAKBP Rano HadiyantoKasus Narkoba Kota CirebonPolres Cirebon KotaSatnarkoba Polres Cirebon Kota
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Berakhir 31 Desember 2023, DPRD Usulkan Pemberhentian Kepala Daerah

Berakhir 31 Desember 2023, DPRD Usulkan Pemberhentian Kepala Daerah

Rekomendasi

Baznas Salurkan Rp 8,3 Miliar hingga Juli 2021

Baznas Salurkan Rp 8,3 Miliar hingga Juli 2021

30 August 2021 | 19:50
Lintas Agama Gelar Doa Bersama untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Lintas Agama Gelar Doa Bersama untuk Korban Longsor Gunung Kuda

04 June 2025 | 12:53
Bank bjb dan MNC Finance Luncurkan Skema Joint Financing untuk Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Bank bjb dan MNC Finance Luncurkan Skema Joint Financing untuk Pembiayaan Kendaraan Bermotor

21 August 2024 | 20:18

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.