CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), seluruh peserta Pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.
Namun, kegiatan yang dilakukan perlu mendapatkan pengawasan supaya tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye di Kecamatan Mundu.
Oleh karena itu, Panwascam Kecamatan Mundu melakukan sosialisasi dan himbauan untuk mengantisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan kampanye.
“Kami berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Mundu,” ujar M Syarifudin, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan pihaknya, sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Mundu.
“Dan tidak kalah pentingnya berkolaborasi dengan Media masa dalam melaksanakan Kampanye,” ungkapnya.
Badan Pengawas Pemilu Kecamatan berharap, peran serta media massa dan Komunikasi Digital bersama sama ikut dalam pengawasan pada pemilu 2024 utamanya terkait pemberitaan hoaks.
Selain itu bisa berpartisipatif yang berkesinambungan dengan simpul-simpul media dalam rangka pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan publik.
“Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Panwaslucam memaparkan dalam pengawasan penyelengaraan pada setiap pemilu tidak terlepas akan peran media untuk berpartisipatif membangun kesadaran politik,” katanya.
Diharapkan, ke depan akan muncul dan terbangun kesadaran pendidikan politik di masyarakat, sehingga selanjutnya akan tergerak daya pikir dan tingkah laku yang skomotif dengan parsipatif politik di masyarakat.***