CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM).- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Babakan menggelar “Press Realease Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024”, di kantor Sekretariat Panwascam Babakan, Rabu (20/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua serta anggota dan jajaran Panwaslu Kecamatan Babakan, Pengawas Kelurahan/ Desa, Kasie Trantib, serta perwakilan pemerintahan Kecamatan Babakan.
Dalam paparannya, Komisioner Panwaslu Kecamatan Babakan yang juga menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP/PS), Fina Stevani menegaskan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya sebagai aparatur negara.
Demikian seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Babakan lanjutnya, harus menjadi contoh serta suri tauladan yang baik dalam menjaga netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu.
“Seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Babakan, PKD, serta Pengawas TPS nantinya harus bekerja tegak lurus terhadap aturan perundangan pemilu. Tidak boleh mencla-mencle, apalagi berpihak kepada salah satu peserta pemilu,” ujar FIna dalam keterangannya.
Menurut Fina Stevani, ASN apabila melanggar dipastikan bakal mendapatkan sanksi yang tidak ringan. Demikian pula jabatan publik lain seperti kuwu, perangkat desa, serta BPD akan mendapat hal yang kurang lebih sama jika mereka melanggar aturan.
Fina Stevani juga berulangkali memberikan imbauan kepada pengurus parpol peserta pemilu di wilayah Kecamatan Babakan, agar dalam melaksanakan kampanye mereka tidak memuat unsur kebencian, SARA dan politik identitas.
Meski demikian, pada prinsipnya Panwaslu Kecamatan Babakan tidak bersikap represif, melainkan lebih mengutamakan upaya dialogis terhadap semua pihak terkait.
“Kami berharap pelaksanaan pemilu serentak di wilayah pengawasan Panwaslu Kecamatan Babakan berlangsung secara damai, taat azas, taat aturan. Karena itu kami lebih mengutamakan giat pencegahan ketimbang penindakan,” pungkas Fina Stevani.(Rilis)