CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pabedilan Kabupaten Cirebon menggandeng masyarakat untuk berperan sebagai pengawas partisipatif untuk meminimalisasi pelanggaran di masa kampanye.
“Kami sendiri sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye di Kecamatan Pabedilan” kata Ketua Panwascam Pabedilan, Carya Yaya Sundraya, saat menggelar Bimtek, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye. Dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi pelanggan tahapan kampanye, dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada peserta pemilu.
Sosialisasi dan imbauan juga dilakukan kepada pihak terkait. Selain itu berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Pabedilan.
“Kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Pabedilan,” katanya.
“Tak kalah penting kolaborasi dengan Media Masa juga kami lakukan, dalam melaksanakan pengawasan kampanye,” lanjut Yaya Sundraya didampingi Ayo Cahyono dan E Afifudin.
Pihaknya berharap peran serta media massa dan komunikasi digital bersama-sama ikut dalam pengawasan pada pemilu 2024. Utamanya terkait pemberitaan hoaks.
“Media juga diharapkan dapat berpartisipatif dalam rangka memberikan pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan publik Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Panwascam,” katanya.
Yakni memaparkan dalam pengawasan penyelengaraan pada setiap pemilu tidak terlepas akan peran media untuk berpartisipatif membangun kesadaran politik.
“Sehingga muncul dan terbangun kesadaran pendidikan politik di masyarakat selanjutnya akan tergerak daya pikir dan tingkah laku dengan partisipatif politik di masyarakat,” tandasnya.
Diharapkan pengawasan dalam penyelengaraan pemilu mendatang bersama peran media akan muncul kesadaran partisipatif. Khususnya dalam pengawasan pemilu di wilayah kecamatan.
Menurut dia, kesadaran politik membutuhkan pengetahuan lewat pendidikan politik. Ketika kesadaran politik muncul akan meningkatkan partisipatif politik.
“Karena partisipatif berperan sangat penting untuk mengontrol dan mengawasi jalanya penyelengaraan politik. Sehingga akan terhindar dari tindakan penyelewengan dan merubah kesadaran masyarakat dari apatis menjadi aktif,” katanya.
“Ini tugas kita bersama membuat pemilu lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan bagi publik,” lanjutnya.
Ia pun menyoroti keberadaan ASN, yang menjagokan kandidat dalam pemilu 2024. Media masa diharapkan dapat mengawasi peran ASN yang melanggar aturan bisa di publikasikan. “Namun itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak terkesan berita hoax,” pungkasnya.***