CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Waled, Kabupaten Cirebon, komitmen untuk mengawal suksesi Pemilu 2024 mendatang.
Untuk itu, Panwascam Waled terus melakukan pengawalan dalam tahapan kampanye dan distribusi logistik yang digelar dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Waled, Mufti Tubagus Maulana saat mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Waled, Selasa (19/12/2023).
“Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye. Dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya,” katanya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Waled.
Salah satu upaya yang dilakukan Panwascam Waled, dalam mengantisipasi pelanggaran pada tahapan kampanye adalah dengan melakukan sosialisasi. Selain itu juga memberikan imbauan kepada peserta Pemilu dan pihak terkait lainnya.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada para kuwu dan perangkat desa Serta BPD. Tidak hanya itu, kami juga mengimbau kepada seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Waled untuk tidak melanggar aturan kampanye,” terangnya.
Mufti mengatakan, upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Waled.
Ia pun mengaku kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Waled.
“Selain itu kami juga setiap hari melakukan patroli kampanye dimana teman-teman PKD diwajibkan melakukan patroli di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye ini,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya, tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami kalau ditemukan dugaan pelanggan Pemilu di wilayahnya masing-masing. Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait laporan tersebut,” pungkasnya.***