Waspada! Guru Jangan Percaya, Ada Penipuan Mengatasnamakan Penempatan Formasi P3K Guru. Ini Kata Kadisdik Ronianto

Kadisdik Kabupaten Cirebon H Ronianto MM.foto:docpribadi.

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Beredar penipuan yang mengatasnamakan akun facebook dan nomor kontak whatsapp  (wa) miliki Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon H Ronianto.

Isi pesan berantai maupun jaringan pribadi (japri) ini menyisir calon korban para guru yang dinyatakan lulus rektutmen atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Isinya ialah menjanjikan penempatan mengajar yang diinginkan oleh si calon korban. Menjanjikan kelulusan P3K. Bahkan, penipu juga menjanjikan kenaikan pangkat dan lain-lain.

“Hati-hati dan waspada itu penipuan. Itu tidak benar, karena itu kewenangan pusat (BKN),” ujar Ronianto.

Menurutnya, para guru dan masyarakat jangan sampai terjebak dengan oknum penipu. Dikatakannya, penipu memakai foto profil dirinya di nomor telepon dan akun facebook.

“Jadi jangan percaya dengan penipuan yang mengatasnamakan saya dengan menjanjikan penempatan formasi P3K dan lain-lain. Apalagi ujung-ujungnya meminta sejumlah uang, itu semua tidak benar,” imbau Ronianto kepada etnologimedia.com, Selasa (26/12/2023).

Oleh karena itu, Ronianto berharap kepada semua guru dan masyarakat agar terus waspada dan berhati-hati. Seandainya ada yang menelpon atau memberikan pesan melalui whatsapp ataupun facebook mengatasnamakan dirinya, agar segera menghubungi dan menanyakan langsung kepadanya.

“Kroscek lagi kebenarannya, tanyakan ke saya langsung. Dan ini sudah ada korbannya, penipu menjanjikan kenaikan pangkat guru dan katanya sudah transfer uang, duh saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini,”tegasnya.

Ditambahkan Ronianto, bahwa menggunakan akun dan mengatasnamakan orang lain bisa dikenakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukum membuat akun palsu di sosial media dengan menggunakan identitas orang lain diancam dengan sanksi pidana. Dalam Pasal 35 dan Pasal 51 Ayat 1 No.11 Tahun 2008 UU ITE.

“Hati-hati terhadap modus penipuan via telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial yang mengatasnamakan pejabat atau siapapun yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Segara lakukan verifikasi melalui nomor call center resmi Disdik. Seluruh pemberian informasi dilakukan melalui jalur resmi atau surat edaran dari Dinas,”tegasnya.***