Pemkab Cirebon Gandeng KPK, Bupati Minta Pejabat Jalankan Program Koordinasi dengan APH

Pemerintah Kabupaten Cirebon saat menggelar kegiatan"Pengawasan Daerah dan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon", yang berlangsung di Hotel Patra, Kamis (28/12/2023).

ETNOLOGIMEDIA.COM- Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar workshop “Pengawasan Daerah dan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon”, yang berlangsung di Hotel Patra, Kamis (28/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pemateri yang menitikberatkan treatment dalam menjalankan roda pemerintahan yang sesuai aturan dan mekanisme.

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon, Imron, meminta para pejabat di daerahnya, untuk menjalin komunikasi dengan sejumlah elemen aparat penegak hukum (APH). Seperti diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian di jajaran Polresta Cirebon dalam menjalankan program. Hal itu dilakukan agar dalam melangkah, tidak ada keraguan dan bisa sesuai aturan.

“Kami harap para pejabat ini harus sering bisa berkomunikasi dengan KPK atau Kejari agar kita bisa melaksanakan program yang jalani dengan baik,” kata Imron, dihadapan peserta.

Imron menjelaskan, wilayah Kabupaten Cirebon sangat luas yang terdiri atas ada 40 kecamatan, 412 desa dan 12 kelurahan.

Menurutnya, di era saat ini pemerintahan khususnya dalam menjalankan sejumlah kegiatan yang harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Akan tetapi, kata Imron, selaku manusia tetap saja ada kelalaian dan kekhilafan, serta ada keragu-raguan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai pejabat yang melayani publik.

“Maka para pejabat di Kabupaten cirebon harus selalu berkomunikasi dalam melangkah, baik itu dengan KPK, Kejari, Polres agar kita bisa melaksanakan program dengan baik dan target yang kita inginkan bisa tercapai tanpa ekses,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Imron juga minta bimbingan dari KPK, Kejari Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon agar para pejabat di daerahnya bisa menjalankan program dengan baik.

Sementara itu, Kasatgas II Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet, yang mengisi dan memberikan arahan kepada para pejabat Pemkab Cirebon yang hadir menjelaskan, mengapa kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan oleh semua lembaga, baik di kabupaten, provinsi, KPK dan kementerian ternyata tidak terlalu memberikan efek maksimal.

Karena ternyata, kata dia, meski sudah dilakukan pencegahan, praktik korupsi itu masih tetap terjadi. Berdasarkan pengalaman dia di lapangan pada saat proses persidangan, Budhi menemukan sebuah dinamika yang seharusnya tidak perlu terjadi.

“Jadi saksi-saksi yang saya periksa yakni para kepala dinas, ternyata menyampaikan di persidangan, mereka gamang, mereka takut dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Misalnya selaku PH, PPK atau panitia lelang,” kata Budhi.

Ia pun mempertanyakan mengapa ketakutan itu bisa terjadi, padahal hal demikian sudah menjadi tupoksinya mereka.

“Nah ternyata setelah beberapa perkara yang saya tangani, masalahnya hanya ada di 3K saja. Yakni kurang komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sesama instansi yang ada di daerah,” ujarnya.

Jadi, kata dia, dalam kasus itu, bupatinya jalan sendiri, Kapolres dan Kajari jalan sendiri dengan kewenangan yang dimiliki mereka.

Jadi menurutnya, ketika di suatu daerah situasinya terjadi seperti itu, maka yang akan menjadi korbannya adalah para pejabat yang ada di daerah itu sendiri.

“Kalau komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Forkompinda berjalan dengan baik, maka akan terjalin sinergi yang baik antar-instansi. Bupati selaku kepala daerah, Kajari dan juga Kapolres,” ungkapnya.***