Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kinerja Bawaslu Kabupaten Cirebon di Masa Kampanye, Laporan Perusakan APK Jadi Tren Aduan

Penulis: Mamat Rahmat
29 December 2023 | 19:19
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Kabupaten Cirebon, saat menggelar konferensi pers di sekretariatnya, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Jumat (29/12/2023).

Bawaslu Kabupaten Cirebon, saat menggelar konferensi pers di sekretariatnya, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Jumat (29/12/2023).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

ETNOLOGIMEDIA.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melakukan sejumlah kinerja sesuai tupoksi semasa tahapan kampanye berlangsung.

Sejumlah laporan dari aduan sejumlah elemen masyarakat diterima untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Yang menjadi perhatian, salahsatunya menangani laporan pelanggaran pemilu dengan tren perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Rudi Hartono, menjelaskan, sedikit ada enam jenis aduan dugaan pelanggaran yang menjadi trending topik semasa tahapan kampanye di Pemilu 2024 di wilayahnya.

Menurutnya, sesuai pasal 521 UU No. 7 Tahun 2017 bahwa pemasangan APK pada tempat yang dilarang sebagaimana pasal 298 UU No. 7 Tahun 2017.

“Jajaran kami di tiap tingkatan bekerja maksimal dalam tupoksinya. Mulai dari Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Cirebon dalam melakukan pengawasan melekat, menghasilkan beberapa tren yang tercatat ada enam,” ungkap Rudi Hartono, dalam konferensi pers, kepada awak media di kantor sekretariat Bawaslu, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Jumat (29/12/2023).

Dari ke enam tren tersebut meliputi, pertama pemasangan APK di tempat yang dilarang. Kemudian, kampanye tidak disertai STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan).

Ketiga keterlibatan BPD dalam aktivitas kampanye. Keempat keikutsertaan anak dibawah umur dalam kampanye. Kelima pemanfaatan fasilitas negara dan keenam indikasi keterlibatan program pemerintah.

“Panwascam dan Jajaran Pengawas Kelurahan/Desa telah berhasil melakukan pencegahan terhadap ke 6 (enam) tren tersebut,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, dengan melakukan imbauan dan memberikan pemahaman kepada peserta pemilu sebelum pelaksanaan kampanye, sehingga dapat dicegah dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karenanya, seluruh pencegahan yang telah dilakukan oleh jajaran Panwascam dan PKD langsung dituangkan kedalam form pencegahan online.

“Kami berharap peserta pemilu dalam masa kampanye ini dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa mengesampingkan peraturan perundang-undangan. Hal itu demi terciptanya pemilu damai tahun 2024,” katanya.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Maryam Hito menjelaskan, hampir satu bulan berlalu masa kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 dimulai, Bawaslu Kabupaten Cirebon telah melakukan pengawasan melekat sejak 28 November 2023.

Jajaran Pengawas dibekali alat kerja pengawasan kampanye pemilu yang disesuaikan dengan metode kampanye yang diawasi. Selain alat kerja tersebut, Bawaslu juga membekali aplikasi SIWASKAM (Sistem Pengawasan Kampanye Pemilu).

“Bawaslu Kabupaten Cirebon lakukan pencegahan dengan membuat surat imbauan sebanyak 16 kali,” kata Maryam didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Amir Fawwaz.

Di antaranya, kata Maryam, terkait netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah, larangan penggunaan fasilitas pemerintah. Serta tidak melakukan tindakan yang mengandung unsur kampanye pemilu sebelum masa kampanye.

Kemudian netralitas kepala desa, BPD, perangkat desa dan BUMD, pemasangan Alat Peraga Sosialisasi, pencegahan pelanggaran kampanye pemilu di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, untuk mengefektifkan pengawasan konten internet agar tidak adanya pelanggaran kampanye di media sosial, Bawaslu Kabupaten Cirebon juga membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet (Siber).

“Pendaftaran pelaksana kampanye dan akun resmi media sosial, iklan kampanye di media cetak dan elektronik, dan larangan kampanye di seluruh tempat ibadah,” jelasnya.***

Tags: APKBawaslu Kabupaten CirebonKampanyePemilu 2024
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya

Hak PMI Mutlak Harus Diberikan, Bupati Ancam Penyalur Ilegal di Hari Migran Internasional

Rekomendasi

Kisruh KONI Memanas, Sutardi Tantang Bupati dan Siap Mundur dengan Syarat

Kisruh KONI Memanas, Sutardi Tantang Bupati dan Siap Mundur dengan Syarat

30 July 2025 | 14:43
Panwascam Ciledug Gelar Bimtek soal Distribusi Logistik dan Kampanye untuk Pemilu 2024

Panwascam Ciledug Gelar Bimtek soal Distribusi Logistik dan Kampanye untuk Pemilu 2024

21 December 2023 | 14:22
Ribuan Personel Gabungan Kawal Pemilu 2024 dan Pilwu Serentak

Ribuan Personel Gabungan Kawal Pemilu 2024 dan Pilwu Serentak

11 October 2023 | 20:28

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Pemkab Cirebon dan REI Sepakati Investasi Perumahan Berbasis Mitigasi Bencana

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.