KOTA CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Sejumlah remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dalam rajia anak jalanan, pengamen, pengemis, gelandangan orang terlantar (PGOT) dan peminta-minta lainnya di wilayah Kota Cirebon, Rabu (3/1/2024).
Para remaja tersebut digelandang Satpol PP untuk diserahkan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon, diterima Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kota Cirebon, Siti Fatimah.
Subkorwasdal PPNS Satpol PP Kota Cirebon, Didin Nurudin, mengatakan, anak-anak jalanan tersebut terjaring dari perempatan Jalan Rajawali Kota Cirebon. Saat ditemukan mereka sedang tidur-tiduran.
“Dari 7 orang yang terjaring, lima orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” kata Didin.
Menurutnya, mereka merupakan wajah lama yang sering terjaring rajia. Namun, tidak pernah jera meski mendapatkan pembinaan.
“5 orang diserahkan ke Dinas Sosiak Kota Cirebon, dan 2 orang diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari, guna mewujudkan Kota Cirebon yang tertib dan aman.
Peksos Dinsos Kota Cirebon, Siti Fatimah, membenarkan, anak-anak jalanan tersebut sudah beberapa kali terjaring razia Satpol PP.
“Mereka meminta-minta dengan menjadi pengamen, manusia silver, dan boneka mampang. Bahkan, ada pula yang perempuan sering berada di warung di daerah Kanggraksan yang kerap melakukan transaksi prostitusi,” tutur Siti.
Menurutnya, kondisi seperti ini sangat memprihatinkan, karena sebagian besar masih di bawah umur. Keberadaan mereka juga bisa menimbulkan pergaulan bebas.
“Anak jalanan laki-laki yang sulit dibina akan direhabilitasi di Rumah Rehabilitasi Sosial Bina Mandiri selama 4 bulan. Mereka akan mendapat pendidikan keterampilan, mental, dan agama,” pungkasnya.***