CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon membentuk sejumlah desa tangguh bencana (Destana) yang tersebar di sejumlah wilayahnya.
Destana dibentuk berdasarkan lokasi yang diindikasikan rawan bencana berdasarkan hasil kajian dan mitigasi peristiwa sebelumnya.
Hal itu dilakukan dalam upaya meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan semasa musim penghujan berlangsung.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, menerangkan, tujuan dibentuknya Destana yakni dalam meningkatkan kewaspadaan dan fungsi serta kapasitas warga dalam mengenali ancaman.
Sehingga, jika terjadi bencana alam maka bisa mengorganisasi sumber daya guna meminimalisir risiko yang terjadi.
“Saat ini baru sebanyak 9 desa yang dibentuk sebagai Destana. Kawasan itu lantaran kerap dihantui bencana alam seperti banjir, pergerakan tanah dan angin puting beliung. Sehingga Destana dibentuk pada wilayah yang rentan terkena bencana tersebut,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, disela kegiatannya, Senin (8/1/2024).
Deni mengatakan, pembentukan Destana sejalan dengan melakukan pendampingan agar masyarakat terlibat aktif untuk mengkaji, menganalisis, menangani, hingga mengurangi risiko bencana yang terjadi di wilayahnya.
“Kami bentuk desa tangguh bencana untuk meningkatkan kapasitas masyarakat yang tadinya rentan menjadi tangguh bencana. Kalau masyarakatnya tangguh, ancaman bencana yang datang bisa diminimalisasi,” katanya.
Deni menambahkan, pembentukan Destana tersebut sudah menyasar ke sejumlah desa di Kabupaten Cirebon yang sering terdampak bencana.
Dari hasil pendataan yang sudah dilakukan, wilayah yang sering dilanda bencana pada musim hujan, berada di wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur. “Di Kecamatan Waled sering terjadi banjir, khususnya di wilayah Desa Gunungsari dan Desa Mekarsari,” tambahnya.
Deni menjelaskan, bahwa BPBD Kabupaten Cirebon sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung untuk melakukan normalisasi atau pengerukan aliran sungai di wilayah Desa Gunungsari dan Desa Mekarsari.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya atau langkah mitigasi untuk meminimalisir terjadinya bencana di wilayah tersebut.
“BBWS sudah melakukan normalisasi di aliran Sungai Ciberes setelah Bendungan Ambit dan sudah selesai,” jelasnya.***