ETNOLOGIMEDIA.COM- Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tunas Kencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2023.
Agenda tahunan tersebut sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban dari pengurus dan pengawas tahun buku 2023.
Ketua KPRI Tunas Kencana, Husein Fauzan, menerangkan, kegiatan tahunan itu juga sebagai acuan untuk membahas serta menetapkan rencana kerja, rencana anggaran, pendapatan dan pembiayaan (RAPP) tahun buku 2024.
RAT tahun ini, kata Fauzan, juga dimeriahkan dengan stand gelar produk UKM sebagai binaan KPRI Tunas Kencana. Serta kerja sama pemasaran kendaraan roda dua (motor) dan empat (mobil) sebagai salah satu bentuk pelayanan pemenuhan kebutuhan kepada anggota.
”Kami bermitra dengan dealer roda dua dan roda empat untuk memenuhi kebutuhan kendaraan bagi anggota,” ungkap Fauzan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus pada RAT di salah satu rumah makan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (16/1/2024).
Fauzan menjelaskan, anggota KPRI Tunas Kencana setiap tahun mengalami penurunan yang kini hanya berjumlah 104 orang.
Dari jumlah itu, terdiri atas 29 anggota PNS/ ASN Dinas PPKBP3A dan Penyuluh KB, 75 orang anggota dinas lain, purna karya, dan non PNS/ ASN.
Dijelaskan Fauzan, bahwa per 1 Januari 2023 jumlah anggota KPRI Tunas Kencana 116 orang. Hal itu dikarenakan adanya mutasi mengundurkan diri karena purna karya dan meninggal sebanyak 13 orang. Namun, ada masuk sebagai anggota baru 1 orang.
“Jadi jumlah anggota per 31 Desember sebanyak 104 orang. Otomatis berdampak pada menurunnya kekayaan koperasi. Namun, alhamdulillah koperasi masih dapat bertahan hidup dan tetap eksis,” ungkap Fauzan.
Dikatakan Fauzan, unit simpan pinjam dapat melayani pinjaman anggota sampai Rp150.000.000,- jangka waktu 72 bulan, dengan jasa satu persen menurun.
Namun, yang mungkin tidak ditemukan dan cukup langka pada RAT koperasi lain, tapi ada pada koperasi Tunas Kencana adalah setiap anggota. Yakni disamping mendapatkan sisa hasil usaha (SHU), pengurus juga memberikan uang duduk sebesar satu juta rupiah ditambah transport Rp200 ribu.
“Jadi total tiap anggota mendapatkan Rp1,2 juta. Saya yakin di Kabupaten Cirebon bahkan di Indonesia belum ada koperasi pegawai (KPRI) yang memberikan uang duduk dan transport sebesar itu bagi para anggotanya.” beber Fauzan.
Dalam RAT dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra, beserta jajaran, Wakil Ketua Dekopinda H. Ma’mun Efendi, Kepala Dinas PPKBP3A selaku penasehat KPRI Tunas Kencana Eni Suhaeni, seluruh anggota, segenap pengurus dan pengawas.
Dalam arahannya, Kepala DPPKBP3A, Eni Suhaeni, mengatakan, RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan. Karena RAT merupakan sendi utama dalam menggerakkan koperasi.
Selain itu, RAT juga sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, yang menyatakan bahwa kekuatan utama organisasi koperasi adalah pada anggota.
Mengingat, kata Eni, arus globalisasi sudah tidak terbendung lagi. Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini tengah berada pada era revolusi industri 4.0, menjelang era 5.0, yang antara lain menekankan pada pola digital economy.
“Untuk menyesuaikan dengan teknologi yang semakin canggih memasuki era revolusi industri hendaknya koperasi mempertimbangkan untuk menciptakan perubahan yang besar pada bisnis koperasi. Digitalisasi koperasi antara lain dengan penggunaan aplikasi pencatatan keuangan dan bisnis yang efisien dan teruji,” ungkap Eni.
Sementara , Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengatakan, RAT mempunyai arti yang sangat strategis dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih baik.
Karena dalam rapat anggota tahunan ini akan dibahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan biaya koperasi.
“Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus dan pengawas serta mengevaluasi seluruh program kegiatan, agar kinerja koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi,” ungkapnya.***










