Kabupaten Cirebon Bebas Sampah di 2024, TPA Kubangdeleg Mampu Kurangi Sampah 18 Ton per Hari

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kubangdeleg di wilayah timur Kabupaten Cirebon, diklaim mampu kurangi sampah 18 ton per hari.

ETNOLOGIMEDIA.COM- Bupati Cirebon, Imron, menargetkan wilayahnya bebas dari sebaran sampah sembarangan di 2024 . Komitmen itu setelah terwujudnya pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kubangdeleg di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Dengan beroperasinya TPA Kubangdeleg yang dimulai sejak akhir 2023 lalu, penanganan sampah diklaim bisa lebih optimal. Karena pengangkutan sampah bisa dilakukan di dua TPA yang ada, yakni Kubangdeleg dan Gunungsantri di Kecamatan Palimanan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, mengatakan, TPA tersebut telah mampu mengurangi sampah 18 ton setiap harinya.

“Alur sampah ketika datang ke TPA Kubangdeleg itu ditimbang, kemudian diolah secara manual untuk mata pencaharian masyarakat sekitar. Setiap hari masyarakat bisa memilah 5-6 truck dalam sehari,” kata Fitroh, dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Fitroh mengatakan, saat ini pengolahan yang dilakukan di TPA Kubangdeleg masih dalam skala kecil, yakni dengan cara dipilah secara manual, kemudian sisanya ditimbun. “Target kita pengolahan sampah skala besar Insya Allah tahun ini,” paparnya.

Saat ini, kata Fitroh, pihaknya masih menunggu kelanjutan kerjasama yang ditawarkan oleh PT Reciki Solusi Indonesia. Jika sampai akhir bulan Januari ini tidak ada kelanjutannya, maka pihaknya bakal memilih PT lainnya.

Ia menambahkan, TPA Kubangdeleg baru memiliki satu mesin pemilah. Residu hasil pemilahannya kemudian dialihkan ke kolam penampungan untuk ditimbun. “Alhamdulillah 5-10 persen dapat terpilah, karena proses masih skala kecil. Jadi 90 persennya ditimbun. Nanti yang ditimbun bisa diproses lagi,” bebernya.

Dengan beroperasinya TPA sampah Kubangdeleg di wilayah Kecamatan Karangwareng itu menjadi bukti bahwa Kabupaten Cirebon bebas sampah 2024 bukan hanya isapan jempol.

Dimana, TPA tersebut juga dilengkapi dengan sarana penunjang untuk mempercepat upaya penanganan sampah, termasuk menyediakan sejumlah alat berat di TPA tersebut.

Bukti Kabupaten Cirebon bebas sampah 2024 ini, imbuh Fitroh, tak lain karena komitmen dan konsen dari Bupati Cirebon, Imron terhadap persoalan yang mendapat perhatian publik tersebut.

Bukan hanya itu, Bupati Imron juga memberikan anggaran berlipat-lipat untuk menambah jumlah armada pengangkut sampah. Sehingga, jumlah armada yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup kini naik tiga kali lipat dari yang dimiliki sebelumnya.***