Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Bahtsul Masail Akbar Se-Jawa Madura, Hasilnya Usia Ideal Pemimpin 40 Tahun

Penulis: Mamat Rahmat
19 January 2024 | 19:30
Reading Time: 2 mins read
Panitia Bahtsul Masail (BM) Akbar se-Jawa Madura, di Ponpes Gedongan, dalam rangkaian peringatan Haul ke-93 KH Muhammad Sa'id, Jumat (19/1/2024).

Panitia Bahtsul Masail (BM) Akbar se-Jawa Madura, di Ponpes Gedongan, dalam rangkaian peringatan Haul ke-93 KH Muhammad Sa'id, Jumat (19/1/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON,(ETNOLOGIMEDIA.COM)- Panitia Bahtsul Masail (BM) Akbar Se-Jawa Madura, telah merumuskan kajian sejumlah fenomena yang menjadi perdebatan publik tanah air.

Kegiatan yang digelar di Ponpes Gedongan, Kabupaten Cirebon, melibatkan ratusan peserta dan menjadi salah satu rangkaian peringatan Haul ke-93 KH Muhammad Sa’id.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Hasilnya telah merumuskan soal batas usia pimpinan negara berdasarkan kaca mata ilmu fikih adalah 40 tahun.

Panitia Haul yang juga Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat, KH Nanang Umar Faruq, membacakan hasil kajian BM Akbar se-Jawa Madura tersebut.

Menurutnya, salah satu tema yang dibahas Komisi B adalah tentang batas usia pemimpin dan rekam jejaknya.

Dalam tema tersebut ada dua pertanyaan yang menjadi pembahasan. Pertama, kata dia, berapakah Usia Minimal dan usia ideal bagi pemimpin menurut Islam?

“Jawabannya, usia minimal pemimpin menurut perspektif fikih adalah usia balig sedangkan usia yang ideal adalah 40 tahun,” kata Kiai Nanang, dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Hal ini, lanjut dia, dikarenakan dalam fikih siyasah, kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi pemimpin adalah kapasitasnya dalam memimpin. Hal itu telah dituangkan dalam syarat usia balig, berakal sehat, dan mampu dalam menjalankan kepemimpinannya.

“Kematangan berpikir, disebut oleh Imam Al-Ghozali akan terus tumbuh hingga mencapai kematangan di usia 40 tahun,” ujar Kiai Nanang.

Selanjutnya, kata dia, untuk pertanyaan kedua bagaimana hukum mencari dan menyebarkan rekam jejak yang positif dan negatif dari calon pemimpin?

“Jawabannya, mencari dan menyebarkan rekam jejak calon pemimpin yang nyata dilakukan dan berpotensi besar akan dilakukan kembali di masa yang akan datang adalah diperbolehkan,” ungkapnya.

Dengan salah satu tujuannya, lanjut dia, untuk menghilangkan kemungkaran, menyelamatkan bangsa dan kaum muslimin dari kemafsadatan.

Sementara itu, Ketua Panitia BM Akbar se-Jawa Madura, Kiai Khozinatul Asror menjelaskan, kenapa tema soal batas usia pemimpin dan rekam jejaknya ini menjadi salah satu tema pembahasan, karena menjelang batas akhir pendaftaran capres-cawapres, publik dikejutkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversial nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Dalam putusan tersebut, MK memutuskan bahwa kepala daerah di bawah usia 40 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan mereka pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah,” katanya.

Selanjutnya, terkait penelusuran rekam jejak seorang pemimpin terus bergulir baik melalui kajian-kajian atau publikasi rekam jejak melalui video yang dipublikasikan ke media sosial, ada yang menyampaikan rekam jejak yang positif dan rekam jejak yang negatif dari capres dan cawapres.

Hal ini, kata dia, bertujuan untuk mempengaruhi dan mengarahkan arah politik dalam pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan dilakukan dalam pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Hal ini menuntut pandangan hukum untuk memberikan gambaran hukum terkait kriteria calon pemimipin dari segi usia dan hukum penelusuran rekam jejak calon presiden dan wakil presiden.

“Semoga hasil kajian BM Akbar se-Jawa Madura ini bermanfaat dan maslahah bagi umat,” ungkapnya.***

Tags: Bahtsul MasailBatas Usia PemimpinHaul Mbah Sa'idKabupaten CirebonPonpes Gedongan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Dukungan Capres Prabowo-Gibran Menguat di Kabupaten Cirebon

Dukungan Capres Prabowo-Gibran Menguat di Kabupaten Cirebon

Rekomendasi

Rahasia Sehat: 5 Manfaat Luar Biasa Minum Air Lemon dan Madu Setiap Hari

Rahasia Sehat: 5 Manfaat Luar Biasa Minum Air Lemon dan Madu Setiap Hari

14 October 2024 | 07:23
Ribuan Orang Alami Gangguan Kejiwaan, Pemkab Cirebon Bentuk TKKJM

Ribuan Orang Alami Gangguan Kejiwaan, Pemkab Cirebon Bentuk TKKJM

03 November 2023 | 11:36
Ratusan Personel Ikuti Apel Gelar Pasukan Mantap Praja Lodaya 2024

Ratusan Personel Ikuti Apel Gelar Pasukan Mantap Praja Lodaya 2024

20 August 2024 | 09:51

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.