CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Menjelang distribusi logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gebang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gebang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasn Logistik pada Pemilu 2024 dengan semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Gebang. Kegiatan rakor dilaksanakan di Saung Arsy Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. Kamis (25/01/2024).
Moh. Hotimussalam Ketua Panwaslu Kecamatan Gebang menyampaikan, dalam setiap tahapan pemilu, tahapan distribusi logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu. Oleh sebab itu, Panwaslu Kacamatan Gebang, selain melakukan pengawasan, kami juga memiliki tanggung jawab kondisi dan ketersediaan logistik Pemilu, yang harus tersedia dan mencukupi, salah satunya adalah logistik Pemilu.
“Dalam menyatukan persepsi pengawasan distribusi logistik, Panwaslu Kecamatan Gebang dengan PKD se Kecamatan Gebang menggelar Rapat Koordinasi. Kita harus mempunyai strategi Pengawasan dalam rangka pencegahan kerawanan terhadap tahapan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Gebang pada umumnya,” ungkap Hotim.
Hotim mengatakan, pada tahapan pendistribusian logistik ini, butuh pengawasan melekat. Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik. Dengan pengawasan ketat dilakukan supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirim ke setiap desanya.
“PKD harus memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan yang dibuat. Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, wajib dilakukan pengamatan, apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Gebang Haidar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelasaian Sengketa mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan logistik Pemilu tahun 2024.
“Kami berharap melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rakor yang terdiri dari Jajaran Panwaslu Kecamatan Gebang dan PKD se Kecamatan Gebang untuk meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengharapkan dari kegiatan ini dapat diperoleh sebuah pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada tahapan Logistik pemilu tahun 2024.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Camat Gebang Iman Santoso menyampaikan bahwa Panwascam dan PKD harus bersama-sama memastikan tempat yang akan dijadikan tempat logistik pemilu dijamin keamanannya.
“Tempat penyimpanan logistik harus aman, baik dari orang yang tak bertanggung jawab, atau karena keadaan alam, seperti saat cuaca hujan jangan sampai ada yang bocor dan aman dari banjir,” pungkasnya.***