Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Saturday, 31 January 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kabupaten Cirebon Darurat Narkoba, Kejari Sumber Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3,4 Miliar Lebih

Penulis: Mamat Rahmat
26 January 2024 | 07:37
Reading Time: 2 mins read
Bupati Cirebon, Imron, bersama Forkompinda, secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

Bupati Cirebon, Imron, bersama Forkompinda, secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

ETNOLOGIMEDIA.COM- Status darurat narkoba disandang Kabupaten Cirebon hasil peredaran gelap barang terlarang oleh para pelaku yang telah melawan hukum.

Kondisi ini merujuk dari hasil pemusnahan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Pihaknya merilis, dari Agustus 2023 hingga Januari 2024, Kejaksaan mengeksekusi barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) dari berbagai jenis.

Meliputi sabu-sabu, 1.363,4518 gram senilai 681 juta, lalu ganja seberat 293,1285 gram senilai Rp87 juta dan 5.414 butir ekstasi senilai Rp2,7 miliar.

Total, barang bukti narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Narkoba senilai Rp3,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, melalui Kasi Intel Ivan Yoko Wibowo menjelaskan, pemusnahan barang bukti menjadi kewenangan sebagai eksekutor dalam perkara pidana.

Hal tersebut sesuai amanat Pasal 30 C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan atau alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,”ujar Ivan, dalam keterangannya, usia pemusnahan di Kejari setempat, Kamis (25/1/2024).

Ivan mengatakan, jika melihat jumlah barang bukti dan jumlah perkara yang ditangani, Kabupaten Cirebon saat ini sudah menjadi wilayah darurat Narkotika.

Cirebon, kata dia, sebagai daerah lintasan dari dan menuju Ibukota sangat rawan sekali terhadap peredaran narkotika.

“Ini harus jadi perhatian semua pihak, ancamannya sudah semakin nyata, Cirebon saat ini sudah darurat Narkoba,”imbuhnya.

Semua wilayah di Indonesia kata Ivan merupakan pasar dari peredaran Narkotika. Hal ini terlihat dari hampir semua daerah di Indonesia ditemukan kasus Narkotika.

“Termasuk Kabupaten Cirebon yang saat ini sudah menjadi pasar bagi peredaran Narkotika, ini terbukti dengan banyaknya kasus narkotika yang ditangani di Kabupaten Cirebon,”bebernya.

Kegiatan pemusnahan tersebut sambung Ivan merupakan barang bukti dari 87 perkara yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap.

Selain Narkotika, ada juga barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, handphone yang digunakan sebagai alat kejahatan serta obat sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 33.144 butir dan rokok ilegal sebanyak 488.000 batang.

Sementara, Bupati Cirebon, Imron yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Ia pun mendorong semua pihak untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Cirebon.

“Kita tadi lihat bersama, Narkotika sudah begitu banyak di Kabupaten Cirebon. Ini tugas bersama untuk mengantisipasi peredaran Narkotika di Cirebon, jangan sampai keluarga, anak-anak kita jadi korban,”paparnya.

“Peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya tentu menjadi benteng utama. Agar tidak terjerumus ke pergaulan negatif seperti geng motor,” pungkasnya.***

Tags: Barang BuktiDaruratKabupaten CirebonKejaksaan Negeri Kabupaten CirebonNarkobaPemusnahan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Elkan Baggott Akui Dapat Pelajaran Berharga dari Iran

Kirgistan Vs Oman 1-1, Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023

Rekomendasi

Hari Kemerdekaan RI Ke-79, bank bjb Kumpulkan 300 Kantong Darah

Hari Kemerdekaan RI Ke-79, bank bjb Kumpulkan 300 Kantong Darah

23 August 2024 | 21:05
Pesona Batik Cirebon Memikat di Peragaan Wastra Jabar 2024

Pesona Batik Cirebon Memikat di Peragaan Wastra Jabar 2024

02 July 2024 | 15:38
Produk IKM Mendunia, Dekranasda Kabupaten Cirebon Pamerkan di Bandara Kertajati

Produk IKM Mendunia, Dekranasda Kabupaten Cirebon Pamerkan di Bandara Kertajati

02 December 2023 | 09:32

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.