Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kabupaten Cirebon Darurat Narkoba, Kejari Sumber Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3,4 Miliar Lebih

Penulis: Mamat Rahmat
26 January 2024 | 07:37
Reading Time: 2 mins read
Bupati Cirebon, Imron, bersama Forkompinda, secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

Bupati Cirebon, Imron, bersama Forkompinda, secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

ETNOLOGIMEDIA.COM- Status darurat narkoba disandang Kabupaten Cirebon hasil peredaran gelap barang terlarang oleh para pelaku yang telah melawan hukum.

Kondisi ini merujuk dari hasil pemusnahan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Pihaknya merilis, dari Agustus 2023 hingga Januari 2024, Kejaksaan mengeksekusi barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) dari berbagai jenis.

Meliputi sabu-sabu, 1.363,4518 gram senilai 681 juta, lalu ganja seberat 293,1285 gram senilai Rp87 juta dan 5.414 butir ekstasi senilai Rp2,7 miliar.

Total, barang bukti narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Narkoba senilai Rp3,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, melalui Kasi Intel Ivan Yoko Wibowo menjelaskan, pemusnahan barang bukti menjadi kewenangan sebagai eksekutor dalam perkara pidana.

Hal tersebut sesuai amanat Pasal 30 C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan atau alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,”ujar Ivan, dalam keterangannya, usia pemusnahan di Kejari setempat, Kamis (25/1/2024).

Ivan mengatakan, jika melihat jumlah barang bukti dan jumlah perkara yang ditangani, Kabupaten Cirebon saat ini sudah menjadi wilayah darurat Narkotika.

Cirebon, kata dia, sebagai daerah lintasan dari dan menuju Ibukota sangat rawan sekali terhadap peredaran narkotika.

“Ini harus jadi perhatian semua pihak, ancamannya sudah semakin nyata, Cirebon saat ini sudah darurat Narkoba,”imbuhnya.

Semua wilayah di Indonesia kata Ivan merupakan pasar dari peredaran Narkotika. Hal ini terlihat dari hampir semua daerah di Indonesia ditemukan kasus Narkotika.

“Termasuk Kabupaten Cirebon yang saat ini sudah menjadi pasar bagi peredaran Narkotika, ini terbukti dengan banyaknya kasus narkotika yang ditangani di Kabupaten Cirebon,”bebernya.

Kegiatan pemusnahan tersebut sambung Ivan merupakan barang bukti dari 87 perkara yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap.

Selain Narkotika, ada juga barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, handphone yang digunakan sebagai alat kejahatan serta obat sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 33.144 butir dan rokok ilegal sebanyak 488.000 batang.

Sementara, Bupati Cirebon, Imron yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Ia pun mendorong semua pihak untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Cirebon.

“Kita tadi lihat bersama, Narkotika sudah begitu banyak di Kabupaten Cirebon. Ini tugas bersama untuk mengantisipasi peredaran Narkotika di Cirebon, jangan sampai keluarga, anak-anak kita jadi korban,”paparnya.

“Peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya tentu menjadi benteng utama. Agar tidak terjerumus ke pergaulan negatif seperti geng motor,” pungkasnya.***

Tags: Barang BuktiDaruratKabupaten CirebonKejaksaan Negeri Kabupaten CirebonNarkobaPemusnahan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Elkan Baggott Akui Dapat Pelajaran Berharga dari Iran

Kirgistan Vs Oman 1-1, Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023

Rekomendasi

BM Akbar Se-Jawa Madura Berlangsung di Haul Mbah Sa’id Gedongan

BM Akbar Se-Jawa Madura Berlangsung di Haul Mbah Sa’id Gedongan

12 January 2024 | 09:59
KPU Kota Cirebon Siap Bersinergi dengan FOMO Hadapi Pilkada 2024

KPU Kota Cirebon Siap Bersinergi dengan FOMO Hadapi Pilkada 2024

15 May 2024 | 10:11
Wagub Uu: Perlu Kenalkan Seni dan Budaya Lokal Perkuat Karakter Bangsa

Wagub Uu: Perlu Kenalkan Seni dan Budaya Lokal Perkuat Karakter Bangsa

15 August 2023 | 19:04

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.