Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Politik

Panwascam Depok Minimalisasi Pelanggaran Pemilu di Wilayahnya

Penulis: Adhijaya Prasetyo
26 January 2024 | 17:33
Reading Time: 1 min read
Dok. Panwascam Depok

Dok. Panwascam Depok

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok terus melakukan berbagai terobosan untuk meminimalisasi pelanggaran pemiu dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu yang ada di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan saat menggelar rapat kordinasi masa kampanye tingkat Kecamatan Depok, Jumat (26/1/2023).

Baca Juga

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

“Sebelum pelaksanaan kampanye, kami sudah melakukan pencegahan yakni dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu termasuk calon anggota legislatif yang ada di Kecamatan Depok,” ujarnya.

Menurut Dekur, sapaan akrabnya, imbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada.

“Pelaksanaan kampanye pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” paparnyanya.

Lebih lanjut Dekur mengatakan, peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Namun dirinya menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

“STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membuatkan kegiatan dari Caleg tersebut,” katanya.

Dekur mengungkapkan, saat ini metode kampanye sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum atau dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Depok lanjutnya tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka tersebut.

“Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi massa dari Kecamatan Depok menuju tempat kampanye,” tandasnya.

Dekur berhasil masa kampanye ini berjalan dengan baik khususnya di Kecamatan Depok, sehingga tidak timbul permasalahan-permasalahan yang menonjol.***

Tags: KampanyePanwascam DepokPemilu 2024
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Jelang Akhir Tahun Anggaran, DPRD Perkuat Tata Kelola Agenda Kerja
Politik

Jelang Akhir Tahun Anggaran, DPRD Perkuat Tata Kelola Agenda Kerja

14 December 2025 | 20:01
HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama
Daerah

HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama

30 September 2025 | 13:10
DPRD Evaluasi Anggaran Seremonial, Fokuskan pada Infrastruktur dan Kesehatan
Politik

DPRD Evaluasi Anggaran Seremonial, Fokuskan pada Infrastruktur dan Kesehatan

06 August 2025 | 08:41
Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD
Daerah

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

28 April 2025 | 10:41
Bawaslu Kabupaten  Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis
Daerah

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

15 April 2025 | 13:21
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

19 February 2025 | 16:35
Berita berikutnya
Panwascam Karangsembung Lakukan Pengawasan Ketat Tahapan Logistik Pemilu

Panwascam Karangsembung Lakukan Pengawasan Ketat Tahapan Logistik Pemilu

Rekomendasi

Landasan Arah Pembangunan, Pemkab Cirebon Wujudkan Satu Data Satu Peta

Landasan Arah Pembangunan, Pemkab Cirebon Wujudkan Satu Data Satu Peta

04 November 2023 | 19:03
Perut Terasa Seperti Ditusuk? Kenali Penyebab dan Gejala yang Perlu Diwaspadai

Perut Terasa Seperti Ditusuk? Kenali Penyebab dan Gejala yang Perlu Diwaspadai

16 October 2024 | 12:24
bank bjb Hidupkan Tradisi Haji Geyot untuk Meriahkan Ramadan dan Menjelang Buka Puasa

bank bjb Hidupkan Tradisi Haji Geyot untuk Meriahkan Ramadan dan Menjelang Buka Puasa

28 March 2024 | 15:34

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.