Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Politik

Panwascam Depok Minimalisasi Pelanggaran Pemilu di Wilayahnya

Penulis: Tim Redaksi
26 January 2024 | 17:33
Reading Time: 1 min read
Dok. Panwascam Depok

Dok. Panwascam Depok

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok terus melakukan berbagai terobosan untuk meminimalisasi pelanggaran pemiu dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu yang ada di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan saat menggelar rapat kordinasi masa kampanye tingkat Kecamatan Depok, Jumat (26/1/2023).

Baca Juga

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

“Sebelum pelaksanaan kampanye, kami sudah melakukan pencegahan yakni dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu termasuk calon anggota legislatif yang ada di Kecamatan Depok,” ujarnya.

Menurut Dekur, sapaan akrabnya, imbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada.

“Pelaksanaan kampanye pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” paparnyanya.

Lebih lanjut Dekur mengatakan, peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Namun dirinya menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

“STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membuatkan kegiatan dari Caleg tersebut,” katanya.

Dekur mengungkapkan, saat ini metode kampanye sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum atau dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Depok lanjutnya tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka tersebut.

“Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi massa dari Kecamatan Depok menuju tempat kampanye,” tandasnya.

Dekur berhasil masa kampanye ini berjalan dengan baik khususnya di Kecamatan Depok, sehingga tidak timbul permasalahan-permasalahan yang menonjol.***

Tags: KampanyePanwascam DepokPemilu 2024
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Evaluasi Anggaran Seremonial, Fokuskan pada Infrastruktur dan Kesehatan
Politik

DPRD Evaluasi Anggaran Seremonial, Fokuskan pada Infrastruktur dan Kesehatan

06 August 2025 | 08:41
Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD
Daerah

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

28 April 2025 | 10:41
Bawaslu Kabupaten  Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis
Daerah

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

15 April 2025 | 13:21
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

19 February 2025 | 16:35
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

14 February 2025 | 07:57
Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Daerah

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

09 February 2025 | 14:49
Berita berikutnya
Panwascam Karangsembung Lakukan Pengawasan Ketat Tahapan Logistik Pemilu

Panwascam Karangsembung Lakukan Pengawasan Ketat Tahapan Logistik Pemilu

Rekomendasi

Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024,  Mayoritas Wajah Baru Duduki Kursi DPRD Kabupaten Cirebon

Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Mayoritas Wajah Baru Duduki Kursi DPRD Kabupaten Cirebon

04 March 2024 | 11:53
PJ Bupati Cirebon Hadiri Simulasi Sispamkota 2024 untuk Menjamin Keamanan Pilkada

PJ Bupati Cirebon Hadiri Simulasi Sispamkota 2024 untuk Menjamin Keamanan Pilkada

08 August 2024 | 07:22
Bank bjb Raih Penghargaan “Most Popular Brand of The Year” dari Jawa Pos

Bank bjb Raih Penghargaan “Most Popular Brand of The Year” dari Jawa Pos

04 September 2024 | 19:01

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.