CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Pengawasan tahapan masa kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jamblang Kabupaten Cirebon.
Hal ini disampaikan ketua Panwascam Jamblang, Rusmika saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Jamblang, Kamis (25/01/2024)
“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi-misinya,. Panwascam Jamblang sendiri sudah melakukan beberapa upaya baik koordinasi, imbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Jamblang,” kata Rusmika.
Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan iimbauan kepada para kuwu dan perangkat desa, lembaga desa, instansi pemerintah, ormas, organisasi keagamaan, dan lainnya.
Upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Jamblang serta pengurus partai/tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan Cipta Kondisi Kondusif Kecamatan Jamblang dan memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap desa melakukan patrol pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ia pun mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya akan tegas melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
”Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan memproses laporan dengan cepat, akurat, cerdas dan tegas,” pungkasnya.***
