CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Ketua Panwascam Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Muhammad Ali Akbar mengatakan, sebagai pengawas wajib membaca dan mengikuti juknis yang telah ada, termasuk saat ada pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke setiap TPS di Kecamatan Astanajapura,
“Pengawasan yang kita lakukan diantaranya memastikan pendistribusian
perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya itu tepat jumlah, tepat
jenis, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan bersama seluruh Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Astanajapura yang dilaksanakan di Kedai Kopi Pojjok Mertapadawetan, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya pengawasan yang dilalukan adalah untuk memastikan pendistribusian logistik dari
Gudang PPK Astanajapura ke PPS masing-masing hingga sampai tingkat TPS.
Logistik sendiri harus memperhatikan beberapa aspek ketepatan, di antaranya tepat
jumlah, waktu, tujuan, prosedur, bentuk, ukuran, kualitas dan
spesifikasi sehingga pengawasan ini akan dilakukan hingga pendistribusian
sampai tingkat TPS.
Selain itu, Ali menuturkan, potensi masalah yang akan terjadi dalam
pendistribusian logistik salah satunya faktor cuaca yang dikhawatirkan, karena
diperkirakan dalam satu bulan kedepan curah hujan masih cukup tinggi.
ia juga menyampaikan ada kekhawatiran lain yaitu terkait ketepatan waktu dalam
pengiriman/distribusi logistik nantinya.
“Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah memaksimalkan peran pengawas
pemilu, dari Panwascam hingga PKD, dan PTPS. Khususnya dalam proses yang
distribusi logistik Pemilu, kami akan melibatkan PKD dan Pengawas TPS,” pungkas
Ali.
Setelah acara dibuka, dilanjutkan pemaparan oleh anggota KPU Kabupaten Cirebon, Sudiono dengan pembahasan seputar pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Pemateri selanjutnya dari Polsek Astanajapura AKP. Sakur dengan menbahas
tentang pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Acara dilanjutkan dengan
sesi diskusi tanya jawab antara pemateri dan peserta.***