CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Panwascam Astanajapura menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kedai Kopi Pojjok Desa Mertapadawetan, Jumat (26/1/2024)
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan pada masa kampanye ini diperlukan upaya pengawasan yang maksimal oleh jajaran pengawas, baik di tingkat
kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa hingga pengawas TPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Astanajapura, Muhammad Ali Akbar menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikanpengawasan yang efektif dan berkualitas bagi PKD se-Kecamatan Astanajapura.
Tahapan kampanye ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi peserta pemilu, tetapi menandai fase bahwa semakin penting dan padatnya peran Bawaslu dalam mengawasi proses kampanye pada Pemilu 2024 dihadapan Pengawas KElurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Astanajapura,
Muhammad Ali Akbar mengatakan, kampanye
merupakan sebuah tahapan yang kerap memiliki dinamika cukup banyak dibandingkan dengan tahapan yang lainnya. Hal tersebut lantaran dipengaruhi
beberapa faktor, di antaranya tahapan kampanye melibatkan banyak pihak. Baik itu peserta yang terdiri dari pasangan calon (Paslon), tim kampanye, dan masyarakat.
Dengan demikian lanjutnya, PKD sudah seharusnya mempunyai persepsi yang sama dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan kampanye.
Ditegaskannya, pentingnya pemahaman bersama terkait beberapa peraturan yang mengatur tahapan kampanye. Dalam konteks ini, pemahaman yang komperhensif mengenai peraturan-peraturan tersebut menjadi kunci utama untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang kampanye.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Panwascam Astanajapura, Ahmad Syathori menjelaskan tentang segala aturan terkait pelaksanaan rapat umum dan iklan kampanye yang telah diatur secara lengkap di PKPU Nomor 15 dan 20 tahun 2023.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran tahapan kampanye dan pengawasan semua tahapan pemilu di wilayah Kecamatan Astanajapura.
Tidak hanya itu, Ahmad Syathori juga menekankan kepada Panwaslu Desa dalam menjalankan tugas di lapangan untuk selalu berkoordinasi dengan para pihak dan semua harus didokumentasikan.*