CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Distribusi logistik rawan terjadi pelanggaran. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Klangenan memperketat pengawasan.
Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Klangenan, Faqih Al Farisi disela Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Logistik pada Pemilu 2024 dengan semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Klangenan, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, Rakor Pengawasan Logistik dilaksanakan sebagai bentuk persiapan menjelang didistribusikannya logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Klangenan.
“Distribusi logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu. Oleh sebab itu, Panwascam Klangenan selalu siaga melakukan pengawasan,” katanya.
“Kami juga memiliki tanggung jawab untuk kondisi dan ketersediaan logistik Pemilu. Semuanya harus tersedia dan mencukupi, salah satunya adalah logistik Pemilu,” tambahnya.
Menurutnya, dalam menyatukan persepsi pengawasan distribusi logistik, pihaknya dengan PKD se-Kecamatan Klangenan menggelar rapat koordinasi. Hal itu supaya menghasilkan strategi pengawasan dalam rangka pencegahan kerawanan terhadap tahapan pengadaan.
“Selain tahapan pengadaan juga distribusi logistik Pemilu 2024 harus dipantau secara ketat,” ungkapnya.
Pada tahapan pendistribusian logistik ini, butuh pengawasan melekat. Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik. Supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirim ke setiap desanya.
Dia menambahkan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan logistik pemilu tahun 2024.
“Kami berharap melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rakor. Ini untuk meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024,” tukasnya.***