CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Klangenan Kabupaten Cirebon.
Hal ini disampaikan ketua Panwascam Klangenan, Faqih Al Farisi saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Klangenan, Kamis (25/1/2024).
“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi-misinya,” katanya.
Menurutnya, Panwascam Klangenan sendiri sudah melakukan beberapa upaya baik koordinasi, imbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye.
Ditambahkannya, upaya lain yang dilakukan yakni berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika Kecamatan Klangenan serta pengurus partai/tim sukses, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap desa melakukan patroli pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ia pun mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya akan tegas melakukan tindakan kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
” Untuk itu kami mohon dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan segera memproses laporan,” pungkasnya.***