CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu Kabupaten Cirebon mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak sungkan melaporkan, jika ada dugaan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Mundu, Kamis (25/1/2024).
Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu Kabupaten Cirebon.
“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi-misinya,” katanya.
“Kemudian mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya. Panwascam Mundu sendiri sudah melakukan beberapa upaya baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye,” lanjutnya.
Upaya lain yang dilakukan Panwascam Mundu adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika Kecamatan Mundu serta pengurus partai/tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan cipta kondisi kondusif Kecamatan Mundu dan memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari, memberdayakan PKD tiap desa melakukan patroli pengawasan kampanye dan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ia pun mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya akan tegas melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
” Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan memproses laporan dengan Cepat, akurat, Cerdas dan Tegas,” pungkasnya.***