CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Jajaran Polresta Cirebon berkomitmen untuk memberantas minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Hal itu sebagai bentuk antisipasi tindak kriminalitas yang ditengarai miras sehingga dibutuhkan keseriusan dalam penanganannya.
Oleh karenanya, Polresta Cirebon membuat program Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) yang menjadi sarana komunikasi bagi masyarakat tatkala ada potensi yang menggangu kamtibmas.
Walhasil, program CLBK dinilai efektif dengan pembuktian melakukan penyitaan puluhan botol miras dari hasil razia sebuah warung yang berada di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/2/2024) malam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan, aduan yang disampaikan masyarakat melalui layanan CLBK tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon.
Petugas dengan mendatangi langsung warung yang dilaporkan nekat menjual miras.
“Hasilnya, petugas kami mengamankan 24 botol miras berbagai merek dari warung tersebut. Kemudian kami juga memproses pemilik warung melalui tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujarnya.
Ia mengatakan, CLBK merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi 08112274110.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dalam keadaan darurat bisa menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Terutama saat melihat tindak kriminalitas di sekitarnya bisa langsung menghubungi nomor layanan CLBK maupun Call Center.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.
Ia menekankan, peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center ataupun CLBK. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti,” katanya.***