CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) menjadi sorotan utama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok, Kabupaten Cirebon. Untuk itu, dibutuhkan kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tahapan ini.
Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan, menegaskan, tahapan tungsura menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan.
“Kami mengajak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran serta menangani situasi dengan tepat,” ungkapnya, Senin (12/2/2023),
Dekur, panggilan akrabnya, menyoroti tugas PTPS dalam waktu kerja yang terbatas. Dia menekankan pentingnya koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci, bahkan jika harus menyelesaikan hingga larut malam, yang penting adalah penyelesaian di tingkat KPPS,” tambahnya.
Dekur menekankan pentingnya menyelesaikan masalah di tingkat yang sesuai dengan instruksi Bawaslu.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun, jika ada ketidakpatuhan, pelaporan ke Bawaslu diperlukan,” katanya.
Pihaknya juga akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik.
“Mari kita selesaikan setiap masalah dengan tertib administrasi. Kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara, ketidaksesuaian aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat,” pungkasnya.***