Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tuesday, 01 July 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Politik

Panwascam Babakan Gencar Turunkan APK dan Patroli Cegah Pelanggaran

Penulis: Ryan Haryanto
14 February 2024 | 09:59
Reading Time: 1 min read
Bimbingan teknis pengawas TPS Kecamatan Babakan, Minggu (11/2/2024)."

Bimbingan teknis pengawas TPS Kecamatan Babakan, Minggu (11/2/2024)."

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Dalam upaya menjaga kepatuhan selama masa tenang Pemilihan, Ketua Panwascam Babakan, Rohmat M Humaer, bersama Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan PTPS setempat mengntensifkan langkah penurunan APK yang masih berdiri di wilayah Kecamatan Babakan. Tujuannya untuk menghindari aktivitas kampanye yang melanggar aturan.

“Masa tenang ini menjadi momen krusial. APK yang masih terpasang dianggap melanggar aturan, karena peserta pemilu dilarang melakukan kampanye, dan APK dianggap sebagai bagian dari metode kampanye,” ujarnya, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

DPRD Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari

Rohmat menjelaskan bahwa penertiban APK melibatkan PTPS karena mereka memiliki wilayah kerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang juga harus bebas dari APK.

“Kami telah menekankan kepada PTPS untuk menjaga wilayah TPS agar bebas dari APK. Jika masih ada yang terpasang, langkah tegas seperti pencopotan langsung diterapkan,” katanya.

Sebelum penurunan APK, Rohmat menyampaikan bahwa pihaknya menggelar apel kesiapan jajaran pengawas di Kecamatan Babakan untuk menghadapi masa tenang.

Patroli masa tenang juga dijalankan untuk meminimalisir upaya kampanye oleh peserta pemilu dan mencegah pelanggaran lainnya.

“Patroli ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan aturan selama masa tenang. Selain itu, kami ingin meminimalisir pelanggaran pemilu dengan tindakan preventif,” tandasnya.

Rohmat juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrim saat ini. Kesehatan yang terjaga menjadi kunci utama agar tugas pengawasan berjalan maksimal tanpa hambatan akibat sakit.***

Tags: Masa TenangPanwascam BabakanPenurunan APK
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD
Daerah

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

28 April 2025 | 10:41
Bawaslu Kabupaten  Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis
Daerah

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

15 April 2025 | 13:21
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

19 February 2025 | 16:35
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

14 February 2025 | 07:57
Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Daerah

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

09 February 2025 | 14:49
DPRD  Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari
Daerah

DPRD Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari

09 February 2025 | 14:48
Berita berikutnya
Masa Tenang Pemilu: Panwascam Sedong Tegaskan Melarang APK Masih Terpasang

Masa Tenang Pemilu: Panwascam Sedong Tegaskan Melarang APK Masih Terpasang

Rekomendasi

Rayakan HUT Ke-79 KAI, Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

Rayakan HUT Ke-79 KAI, Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

13 September 2024 | 16:17
Saling Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tim Kuasa Hukum 02 Datangi Bawaslu

Saling Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tim Kuasa Hukum 02 Datangi Bawaslu

07 December 2024 | 11:07
Bantuan 200 Kg Beras dan 100 Paket Sembako Disalurkan Polresta Cirebon ke Warga yang Tengah Isolasi Mandiri

Bantuan 200 Kg Beras dan 100 Paket Sembako Disalurkan Polresta Cirebon ke Warga yang Tengah Isolasi Mandiri

11 July 2021 | 09:58

BeritaTerpopuler

  • Kerja Remote dengan Hp Bisa Berpenghasilan hingga Rp10 Juta, Simak Tips Sukses dari Vina Muliana

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • RPJMD 2025-2029, Pemkab Cirebon Prioritaskan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital

  • Pemkot Cirebon Bekali PPPK Baru dengan Nilai Etika dan Profesionalisme

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.