Panwascam Gegesik Tingkatkan Kewaspadaan PTPS selama Tungsura

Foto: Dok. Panwascam Gegesik

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gegesik, Kabupaten Cirebon, Didiek Kusdiono, menegaskan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan.

Hal inilah yang menjadi sorotan utama Panwascam Gegesik. Untuk itu, dibutuhkan kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tahapan ini.

“Kami mengimbau PTPS untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran serta menangani situasi dengan tepat sesuai aturan,” ungkapnya, Senin (12/2/2023),

Didiek menyoroti tugas PTPS dalam waktu kerja yang terbatas. Dia menekankan pentingnya koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.

“Koordinasi yang baik menjadi kunci, bahkan jika harus menyelesaikan hingga larut malam, yang penting adalah penyelesaian di tingkat KPPS,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah di tingkat yang sesuai dengan instruksi Bawaslu.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun, jika ada ketidakpatuhan, pelaporan ke Bawaslu diperlukan,” katanya.

Pihaknya juga akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik.

“Mari kita selesaikan setiap masalah dengan tertib administrasi. Kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara, ketidaksesuaian aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat,” pungkasnya.***