CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Panitia Pemgawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang Pemilu tanggal.11-13 Pebruari 2024 sesuai dengan aturan yang ada.
Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin, menegaskan komitmennya untuk memastikan kesetaraan dan kepatuhan hukum selama periode penting ini.
Syarifudin menyoroti pentingnya penurunan APK sebagai salah satu langkah kunci dalam menjaga keadilan selama masa tenang.
“Tidak ada tempat bagi APK yang masih terpasang selama masa tenang ini karena melanggar larangan kampanye yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam upaya menjalankan tugasnya, Panwascam Mundu telah melibatkan secara aktif seluruh jajaran pengawasan, termasuk Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh wilayah pemungutan suara steril dari APK.
Menurutnya, penegakan aturan dilakukan tanpa kompromi, dengan APK yang masih terpasang akan langsung dicopot. Selain itu, apel kesiapan dan patroli masa tenang di setiap tingkatan dilakukan secara rutin guna meminimalisir upaya kampanye serta pencegahan terhadap pelanggaran pemilu.
Syarifudin juga mengingatkan akan pentingnya menjaga kesehatan bagi anggota pengawasan, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem saat ini. Hal ini dilakukan agar mereka dapat menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal dan tanpa hambatan.***