CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Astanajapura, melakukan kegiatan apel siaga sebelum melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh titik yang ada di lingkungan Kecamatan Astanajapura.
Hal ini, sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa pada tanggal 11 Februari sudah memasuki masa tenang. Oleh karena itu, semua elemen pengawas dari Panwascam hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), juga merangkul sederet stakeholder Kecamatan Astanajapura, melakukan penertiban APK.
Ketua Panwascam Astanajapura, Muhammad Ali Akbar, dalam sambutannya di apel siaga menyampaikan, bahwa ia menekankan kepada seluruh anggota PTPS untuk menerbitkan APK yang ada di sepanjang jalan maupun di gang-gang.
“Kami memiliki anggota PTPS sebanyak 237 orang dan 11 PKD, jadi, kami harap semua yang hadir dalam apel siaga ini, untuk terus mengelilingi di setiap blok maupun gang untuk menertibkan APK yang terpasang. Karena kita sudah memasuki masa tenang,” katanya.***