CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Gempol menegaskan komitmennya dalam menjaga kedamaian selama masa tenang pemilu 2024. Dengan tekad yang kuat, mereka memastikan wilayahnya terbebas dari Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih tersisa.
Menurut Ketua Panwascam Gempol, Awaludin, langkah ini diambil untuk menjaga integritas pemilihan dan menciptakan suasana netral menjelang hari pemungutan suara.
“Penertiban APK selama masa tenang adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam melindungi proses demokrasi,” kata. Minggu (11/2/2024).
Proses penertiban APK melibatkan kerja sama erat dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh kecamatan. Setiap APK yang masih terpasang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan masa tenang dan akan dikenai sanksi tegas.
“Melalui keterlibatan PTPS, kami memastikan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap bersih dari segala bentuk kampanye yang dapat memengaruhi keputusan pemilih,” tambah Awaludin.
Selain itu, Panwascam Gempol juga telah melakukan apel kesiapan bagi jajaran pengawas di wilayahnya untuk menghadapi masa tenang dengan baik. Patroli masa tenang rutin dilakukan guna meminimalisasi upaya kampanye yang melanggar aturan serta mencegah pelanggaran lainnya.
Awaludin juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi seluruh anggota tim pengawas, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem saat ini. “Kesehatan kami menjadi prioritas utama, agar kami dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan optimal,” pungkasnya.***