CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Pada bulan Februari 2024, Erix Exvrayanto, seorang wartawan yang aktif bertugas di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merilis buku berjudul “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa”.
Buku setebal 192 halaman ini, diterbitkan oleh Deepublish Yogyakarta, menjadi sorotan dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN 2024).
Buku ini merupakan hasil penelitian Erix Exvrayanto saat menyelesaikan studi magister di MIKOM UPN Veteran Yogyakarta. Menyoroti “Publisher Rights” yang digagas oleh Dewan Pers dan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), buku ini memberikan gambaran mendalam mengenai upaya penyehatan ekosistem bisnis media massa di Indonesia.
Melalui keterangan tertulisnya, Erix Exvrayanto menyatakan, penelitiannya itu merinci proses perumusan Publisher Rights yang dijuluki sebagai “Media Sustainability”.
“Buku ini membahas dua draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” kata Erix, Rabu (21/2/2024).
Ia menjelaskan, prosesnya melibatkan stakeholder pers, pemerintah, dan platform digital, penulis menyajikan analisis mendalam terhadap masalah yang dihadapi industri media massa di Indonesia.
Buku Erix Exvrayanto ini juga mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS., dan Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya. Selain itu, Ketua PWI Jawa Barat H. Hilman Hidayat dan Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI Usman Kansong memberikan testimoni positif terkait kontribusi buku ini dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Menurut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam buku ini penulis menggambarkan dinamika industri media massa di Tanah Air, mulai tantangan baru hingga ancaman terhadap keberlanjutannya. Serta, menaungi aspirasi dari praktisi jurnalistik yang ditelitinya dari kegelisahan beberapa wartawan dan pengelola media, dimana menuntut adanya negosiasi terhadap pihak platform digital.
“Selamat Erix Exvrayanto untuk karya bukunya. Bagi pembaca, selamat menyemai pemikiran tentang perkembangan jagat media massa, semoga dapat membuahkan pandangan hingga kebaruan ide dan gagasan mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia,” ucap Ninik Rahayu.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, menyatakan, keberlanjutan ekosistem bisnis media massa juga membutuhkan kebijakan yang mendukung keberagaman dan inovasi. Dalam konteks ini, pembuat konten dari latar belakang yang beragam perlu diberi ruang untuk berkembang, dan pengiklan harus didorong untuk mendukung konten yang mencerminkan keberagaman masyarakat.
“Peran pemilik platform menjadi sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang mendukung ekosistem yang inklusif dan memastikan representasi yang seimbang dalam dunia media,” ujarnya.
Negosiasi di platform digital juga dapat berperan dalam mengatasi tantangan yang muncul seiring perkembangan teknologi.
“Perubahan algoritma, peraturan privasi, dan tren konsumen dapat mempengaruhi dinamika ekosistem bisnis media massa,” ucapnya.
Hal serupa diungkapkan. Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat. Iaenegaskan, “Publisher Rights” perlu tegas dan jelas dalam mengatur hak-hak penerbit, termasuk hak eksklusif mendistribusikan, mempublikasikan, dan memanfaatkan konten berita. Hal ini penting agar penerbit dapat melindungi karya dari penyalahgunaan platform digital.
“Saat ini mesin pencari sebagian besar mengumpulkan karya jurnalistik tanpa izin dari penerbit, sehingga cukup merugikan. Padahal, karya jurnalistik yang diterbitkan melalui proses dan berbiaya,” ungkapnya.
Meski demikian, “Publisher Rights” harus adil dan berimbang antara penerbit maupun platform digital. Sehingga keduanya terjadi mutualisme yang saling menguntungkan satu sama lain.
Saat ini penerbit karya jurnalistik sangat beragam mulai dari skala mikro hingga besar. Keduanya perlu dilindungi, sehingga akan membuat karya jurnalistik di Indonesia bisa lebih beragam dan kualitas informasi yang tersedia di ruang digital.
“Selamat kepada Erix Exvrayanto yang telah menulis karya buku ini. Untuk para pembaca, semoga bisa memperoleh kebaruan pengetahuan yang bermakna dalam buku ini,” ucap Hilman Hidayat.
Sementara, Testimoni Dirjen IKP Kominfo RI, Usman Kansong, mengaku sangat mendambakan terjaganya jurnalisme berkualitas di tengah ekosistem bisnis media yang timpang ibarat menanam “padi di padang pasir.” Disadari atau tidak, platform digital telah menciptakan ketergantungan dan ketimpangan dalam ekosistem bisnis media.
“Publisher Rights” dirancang untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang berkeadilan dan berkesetaran demi merawat jurnalisme berkualitas.
“Buku ini kiranya membahas dari hulu ke hilir proses pembentukan ‘Publisher Rights’ tersebut,” ungkap Usman.***