Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Permudah Layanan di Era Digital, Menteri Desak Pemda Terapkan IKD

Penulis: Mamat Rahmat
06 March 2024 | 04:13
Reading Time: 2 mins read
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, didampingi Bupati Cirebon, Imron dan jajaran, saat melakukan inspeksi mendadak ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, didampingi Bupati Cirebon, Imron dan jajaran, saat melakukan inspeksi mendadak ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mendorong penerapan Identitas Kependudukan Daerah (IKD) secara bertahap sebagai identitas digital untuk memperoleh layanan publik secara digital.

Sejalan dengan itu, IKD akan menjadi syarat bagi kabupaten atau kota yang telah masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) digital.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Saat ini, sebagian layanan telah tersedia di MPP digital, dan jumlah masyarakat yang menggunakan IKD juga meningkat.

Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi loket pelayanan, melainkan cukup menggunakan perangkat HP dari rumah.

“Selama ini kalau mengurus izin-izin, habis ngurus SKCK lalu ngisi blanko ke rumah sakit. Nah nanti dengan IKD akan mudah,” kata Azwar Anas, saat berkunjung di MPP Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).

Saat ini, kata Azwar Anas, sudah ada lebih dari 7,6 juta masyarakat Indonesia yang memiliki IKD. Namun, capaian IKD di Kabupaten Cirebon masih rendah, hanya sekitar 3,8 persen dari total wajib e-KTP.

Kendala yang dihadapi termasuk kesulitan masyarakat dalam memanfaatkan IKD, serta anggapan bahwa beberapa layanan perbankan masih mengharuskan adanya bentuk fisik (e-KTP). Masyarakat juga mengkhawatirkan keamanan data pribadi saat menggunakan IKD.

Untuk mengatasi hal ini, pihak berwenang meminta komitmen dari Pemerintah Pusat untuk memperkuat penggunaan IKD.

“Saya sudah minta ke Menpan RB agar betul-betul dikuatkan, karena regulasinya juga belum turun penuh. Kita nunggu instruksi dari pusat, karena pusat juga masih menyiapkan regulasinya,” paparnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi, mengakui capaian IKD di Kabupaten Cirebon masih rendah.

Pihaknya mencatat yakni 3,8 persen atau 600 ribu lebih dari total wajib e-KTP sebanyak 1,7 juta.

“Keinginan pusat itu 25 persen dari jumlah wajib KTP,” ujar Iman Supriyadi.

Menurut Iman, kendala yang dihadapi dalam capaian IKD diantaranya karena masyarakatnya memang susah. Selain itu masih banyak masyarakat yang kesulitan memanfaatkan IKD.

“Jadi, ada anggapan masyarakat, buat apa pakai IKD karena layanan beberapa perbankan juga kadang tidak nerima, harus ada bentuk fisik (e-KTP, red),” paparnya.

Pihaknya pun memaklumi kondisi masyarakat yang masih enggan menggunakan IKD.

Hal itu, karena di layanan beberapa perbankan dan layanan di lembaga lainnya juga masih menanyakan fisik e-KTP.

“Saya sudah ke BI, tapi ada beberapa layanan perbankan yang masih harus menunjukkan fisik,” ucapnya.

Selain itu, masih ada ketakutan dari masyarakat ketika menggunakan IKD. Masyarakat khawatir semua data yang ada di handphone mereka akan diretas semua. Padahal, kata dia, hal tersebut tidak akan pernah terjadi.

Karena itu, ia pun meminta komitmen dari Pemerintah Pusat agar ada penekanan bahwa penggunaan IKD harus betul-betul dilakukan oleh masyarakat.

“Saya sudah minta ke Menpan RB agar betul-betul dikuatkan, karena regulasinya juga belum turun penuh. Kita nunggu instruksi dari pusat, karena pusat juga masih menyiapkan regulasinya,” paparnya.***

Tags: DisdukcapilIKDKabupaten CirebonMenpan RB Abdullah Azwar AnasMPP
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Peringati HUT Ke-23, Baznas Kabupaten Cirebon Beri Baznas Awards dan Launching Rumah Sehat

Peringati HUT Ke-23, Baznas Kabupaten Cirebon Beri Baznas Awards dan Launching Rumah Sehat

Rekomendasi

Ironis, Prostitusi Online Menyasar Generasi Muda di Jabar

Menjaga Generasi Muda dari Kegiatan Negatif

26 April 2025 | 18:19
Efek Negatif Sering Dimarahi Orang Tua: 5 Dampak Buruk pada Kesehatan Mental Anak

Efek Negatif Sering Dimarahi Orang Tua: 5 Dampak Buruk pada Kesehatan Mental Anak

12 August 2024 | 05:28
Kenaikan PPN 12 Persen, Cakra: UMKM Tetap Dilindungi Pemerintah

Kenaikan PPN 12 Persen, Cakra: UMKM Tetap Dilindungi Pemerintah

24 December 2024 | 19:17

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.