CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2024 – 2029 telah dikukuhkan dan dilantik pada Rabu, (06/03/2024). Acara pengukuhan bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon.
Bupati Imron menyampaikan, fungsi Korpri bukan hanya sekadar berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota, melainkan sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta negara.
Selain itu, Korpri merupakan sarana untuk meningkatkan kreativitas serta profesionalisme para anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan melayani masyarakat dalam berbagai bidang. “Harus memberikan kemajuan untuk Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Bupati Imron juga berharap Korpri Kabupaten Cirebon sebagai wadah berhimpun atau organisasi resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Cirebon mampu bersinergi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Korpri Jawa Barat, H Daud Achmad mengatakan, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Cirebon harus segera menyusun dan menetapkan program kerja dengan mengacu kepada fungsi dari Korpri.
Pertama, pembinaan dan pengembangan profesi ASN, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota Korps Profesi ASN Republik Indonesia baik terhadap dugaan pelanggaran sistem merit maupun yang menghadapi dan mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugas.
Kemudian, memberikan rekomendasi terhadap majelis kode etik Instansi Pemerintah terhadap pelanggaran kode etik profesi dan kode perilaku profesi, dan menyelenggarakan usaha untuk peningkatan kesejahteraan anggota Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terakhir, dapat beradaptasi menghadapi semua tantangan, perubahansituasi, disrupsi ilmu pengetahuan teknologi, dan tantangan lainnya. Caranya, dengan terus melaksanakan inovasi, kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait,” kata Daud.
Daud menyebutkan, pengurus KORPRI harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan reformasi birokrasi. Dimana, penyederhanaan birokrasi menuntut adanya birokrasi yang dinamis dan profesionalitas dari ASN.
Menurutnya, anggota Korps tersebut harus mampu beradaptasi serta tetap mengikuti perkembangan rencana dan wacana pengunaan aplikasi sistem robot ciptaan atau Artificial Intelegence (AI).
“Disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dalam berbagai acara kenegaraan, dimana akan sangat mempengaruhi baik pekerjaan dan jumlah ASN/anggota Korpri secara keseluruhan apabila penerapan sistem ini diterapkan pada tahun-tahun selanjutnya,” ujar Daud.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029, Drs. Jajang Sofyan MSi, menuturkan, jajaran pengurus yang baru saja dikukuhkan bakal mewujudkan visi misi Korpri dari pengurus pusat hingga tingkat kabupaten.
Selain berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Korpri akan mendirikan sejumlah unit usaha mulai dari klinik kesehatan, ritel modern, dan berupaya memfasilitasi anggota yang belum memiliki tempat tinggal.
“Masih banyak lagi, intinya bagaiman kesejahteraan anggota dan keluarga bisa terwujud,” kata Jajang.***