Kapolresta Cirebon Titip Pesan dalam Pengajian Majelis Taklim Jam’iyah

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, saat memberikan penyuluhan dalam pengajian rutin bulanan Majelis Taklim Jam'iyah se-Kabupaten Cirebon, di Pendopo Bupati, Minggu (17/3/2024).

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Maraknya kasus kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni.

Berbagai langkah preventif dan preemtif terus dilakukan dalam menekan kasus yang busa merusak generasi penerus bangsa tersebut.

Salahsatu dilakukan melalui penyuluhan dalam pengajian rutin bulanan Majelis Taklim Jam’iyah se-Kabupaten Cirebon.

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Cirebon, Minggu (17/3/2024).

Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya mengingatkan saat berkendara roda dua untuk selalu menggunakan helm dan kelengkapan kendaraannya lainnya.

Serta patuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Untuk orang tua awasi anak dan selalu dijaga agar tidak terlibat geng motor, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya. Dan apabila anak-anak keluar rumah untuk selalu mengecek barang bawaannya,” ujar Sumarni.

Selain itu, pihaknya mewanti-wanti seluruh orang tua mengawasi anak-anaknya dan jangan sampai mengkonsumsi miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Karena mereka merupakan generasi penerus bangsa, sehingga harus dijaga masa depannya.

Pihaknya juga mengajak untuk memberikan edukasi kepada anak-anak untuk saling menghargai satu sama lain.

Sehingga jangan sampai terjadinya kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya.

Ia berpesan, dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasinya.

Selain itu, Sumarni juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat aksi kriminalitas di sekitarnya.

“Apabila menemukan atau melihat tindak kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat maupun melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.” katanya. ***