CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemkab Cirebon komitmen dalam upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen itu diwujudkan dengan menyerahkan laporan keuangan tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bandung, Jawa Barat, pada Senin (18/3/2024).
Bupati Cirebon, Imron, mengungkapkan rasa syukurnya karena timnya berhasil menyelesaikan laporan tersebut tepat waktu.
Hal itu berkat kerjasama solid antara tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan BPK yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK atas saran dan masukan berharga yang telah diberikan,” tutur Imron, dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Lebih lanjut, Imron menyatakan bahwa Kabupaten Cirebon telah secara konsisten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut.
Prestasi itu dimulai sejak dari tahun 2015 hingga 2022.
“Ini menandakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” katanya.
Imron menekankan, pencapaian ini tidak terlepas dari proses penyusunan laporan yang dilakukan secara berkesinambungan sejak Januari 2023.
Termasuk rekonsiliasi bulanan dan evaluasi aset. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan konsolidasi laporan keuangan akhir tahun berjalan lancar dan efisien.
Imron menambahkan bahwa Inspektorat telah memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk memastikan kualitas laporan keuangan. Ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan upaya ini, Imron optimis audit rinci yang akan dilakukan BPK berjalan lancar tanpa hambatan signifikan.
“Kami berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023, melanjutkan tradisi prestasi kami,” pungkasnya.***