Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kemenkes Desak Pemkab Cirebon Segera Proses Perda KTR, Bupati: Tahun Ini Beres

Penulis: Mamat Rahmat
21 March 2024 | 13:45
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Cirebon usai menggelar audiensi dengan Kementerian Kesehatan perihal percepatan pembuatan Perda Kawasan Tanpa Rokok di ruang rapat Bupati, Rabu (21/3/2024).

Pemkab Cirebon usai menggelar audiensi dengan Kementerian Kesehatan perihal percepatan pembuatan Perda Kawasan Tanpa Rokok di ruang rapat Bupati, Rabu (21/3/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendesak agar Pemkab Cirebon segera memproses peraturan daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Mengingat urusan tersebut baru diregulasi saat ini dalam peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Sehingga, Kemenkes mendorong Perda KTR sebagai landasan untuk memperkuat penyelenggaraan di tingkat daerah.

Hal itu diketahui usai tim dari Kemenkes menggelar audiensi dengan Bupati dan Ketua DPRD, beserta jajaran terkait.

Kepada wartawan, Bupati Cirebon, Imron mengaku sejauh ini, Pemkab Cirebon belum memiliki Perda KTR yang ada baru Perbup. Bahkan, Kabupaten Cirebon merupakan satu dari tiga daerah di Jawa Barat, yang belum memprosesnya.

“Audiensi hari ini, terkait Perda KTR. Kita belum mempunyai Perda KTR. Yang sudah ada, baru Perbup nya saja,” kata Imron, dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Imron mengaku, sebenarnya Pemkab Cirebon sudah mengajukan untuk dibuatkan Perda KTR sejak ditahun 2020. Hanya saja, usulan tersebut tidak bisa dieksekusi. Mengingat, kondisi saat itu tidak memungkinkan.

“Waktu itu, kurang jalan. Mudah-mudahan, setelah ini bisa segera diproses menjadi Perda. Jadi naskahnya nanti akan direvisi. Kita targetkan agar bisa secepatnya. Mei harus sudah diserahkan ke DPRD, sehingga Oktober bisa disahkan,” lanjut Imron.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi menegaskan untuk memprosesnya berdasarkan keterangan Kemendagri, tidak lagi diperlukan naskah akademik (NA). Artinya, tinggal diajukan saja.

“Nantinya, Propemperda yang sudah disahkan, tinggal direvisi. Kemudian, langsung dimasukan di slot prioritas. Kalau seandainya teman-teman eksekutifnya siap, tinggal diajukan saja,” katanya.

Artinya, terkait tahapannya, di DPRD tidak ada kendala. Legislatif berkomitmen siap untuk membahasnya. Ditambah, sudah ada kelonggaran, tidak diperlukannya NA. “Katanya ngga perlu NA nya. Bisa langsung diajukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, dr Benget Saragih, menjelaskan urgensi dibuatkannya Perda, sebagai penguat. Penegakan KTR ini, kata dia memerlukan ketegasan.

“Kita melihat prevalensi perokok anak semakin meningkat. Kita harus memberi jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan udara yang sehat dan bersih,” katanya.

Ditambah, implementasi KTR itu menjadi amanat dari UU Kesehatan No 17, dimana Pemda wajib mengimplementasikan KTR. Pun demikian amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) 109 pasal 52 bahwa Pemda wajib menetapkan KTR.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Neneng Hasanah menegaskan implementasi KTR itu, sebetulnya sudah ada dalam Perbup nomor 55 tahun 2016 tentang KTR. Hanya saja, Perda nya belum ada.

“Dari sisi kesiapan, sebenarnya kita sudah. Kan itu tadi, dari sisi regulasi kita sudah memiliki Perbup. Ini akan terus kita kejar. Targetnya bisa secepatnya,” pungkasnya.***

Tags: Kabupaten CirebonKemenkesPerda KTRRokok
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama bank bjb

Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama bank bjb

Rekomendasi

14 Anak Jalani Operasi Celah Bibir, Kolaborasi Pemda Hadirkan Harapan Baru di HKN ke-61

14 Anak Jalani Operasi Celah Bibir, Kolaborasi Pemda Hadirkan Harapan Baru di HKN ke-61

19 November 2025 | 09:17
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Wabup: Perlu Perlindungan Khusus

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Wabup: Perlu Perlindungan Khusus

22 September 2023 | 09:04
Pentingnya Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia 20-an

Pentingnya Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia 20-an

17 January 2025 | 11:08

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.