Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 27 October 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kemenkes Desak Pemkab Cirebon Segera Proses Perda KTR, Bupati: Tahun Ini Beres

Penulis: Mamat Rahmat
21 March 2024 | 13:45
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Cirebon usai menggelar audiensi dengan Kementerian Kesehatan perihal percepatan pembuatan Perda Kawasan Tanpa Rokok di ruang rapat Bupati, Rabu (21/3/2024).

Pemkab Cirebon usai menggelar audiensi dengan Kementerian Kesehatan perihal percepatan pembuatan Perda Kawasan Tanpa Rokok di ruang rapat Bupati, Rabu (21/3/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendesak agar Pemkab Cirebon segera memproses peraturan daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Mengingat urusan tersebut baru diregulasi saat ini dalam peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga

Soroti Stagnasi Pemerintahan, Hasan: Kita Belum Mandiri Fiskal

Peringati Hari Santri, Sophi Dorong Literasi Digital dan Muatan Lokal Sejarah Cirebon

Sinergi Pemerintah dan Warga Percepat Pekerjaan Jalan Ki Gede Mayung Cirebon

Sehingga, Kemenkes mendorong Perda KTR sebagai landasan untuk memperkuat penyelenggaraan di tingkat daerah.

Hal itu diketahui usai tim dari Kemenkes menggelar audiensi dengan Bupati dan Ketua DPRD, beserta jajaran terkait.

Kepada wartawan, Bupati Cirebon, Imron mengaku sejauh ini, Pemkab Cirebon belum memiliki Perda KTR yang ada baru Perbup. Bahkan, Kabupaten Cirebon merupakan satu dari tiga daerah di Jawa Barat, yang belum memprosesnya.

“Audiensi hari ini, terkait Perda KTR. Kita belum mempunyai Perda KTR. Yang sudah ada, baru Perbup nya saja,” kata Imron, dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Imron mengaku, sebenarnya Pemkab Cirebon sudah mengajukan untuk dibuatkan Perda KTR sejak ditahun 2020. Hanya saja, usulan tersebut tidak bisa dieksekusi. Mengingat, kondisi saat itu tidak memungkinkan.

“Waktu itu, kurang jalan. Mudah-mudahan, setelah ini bisa segera diproses menjadi Perda. Jadi naskahnya nanti akan direvisi. Kita targetkan agar bisa secepatnya. Mei harus sudah diserahkan ke DPRD, sehingga Oktober bisa disahkan,” lanjut Imron.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi menegaskan untuk memprosesnya berdasarkan keterangan Kemendagri, tidak lagi diperlukan naskah akademik (NA). Artinya, tinggal diajukan saja.

“Nantinya, Propemperda yang sudah disahkan, tinggal direvisi. Kemudian, langsung dimasukan di slot prioritas. Kalau seandainya teman-teman eksekutifnya siap, tinggal diajukan saja,” katanya.

Artinya, terkait tahapannya, di DPRD tidak ada kendala. Legislatif berkomitmen siap untuk membahasnya. Ditambah, sudah ada kelonggaran, tidak diperlukannya NA. “Katanya ngga perlu NA nya. Bisa langsung diajukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, dr Benget Saragih, menjelaskan urgensi dibuatkannya Perda, sebagai penguat. Penegakan KTR ini, kata dia memerlukan ketegasan.

“Kita melihat prevalensi perokok anak semakin meningkat. Kita harus memberi jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan udara yang sehat dan bersih,” katanya.

Ditambah, implementasi KTR itu menjadi amanat dari UU Kesehatan No 17, dimana Pemda wajib mengimplementasikan KTR. Pun demikian amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) 109 pasal 52 bahwa Pemda wajib menetapkan KTR.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Neneng Hasanah menegaskan implementasi KTR itu, sebetulnya sudah ada dalam Perbup nomor 55 tahun 2016 tentang KTR. Hanya saja, Perda nya belum ada.

“Dari sisi kesiapan, sebenarnya kita sudah. Kan itu tadi, dari sisi regulasi kita sudah memiliki Perbup. Ini akan terus kita kejar. Targetnya bisa secepatnya,” pungkasnya.***

Tags: Kabupaten CirebonKemenkesPerda KTRRokok
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

CFD Kuningan Jadi Panggung Keakraban, Polisi dan “Pocong” Curi Perhatian
Daerah

CFD Kuningan Jadi Panggung Keakraban, Polisi dan “Pocong” Curi Perhatian

26 October 2025 | 16:43
DPRD  Bahas Raperda UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan Lebih Kuat
Daerah

DPRD Bahas Raperda UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan Lebih Kuat

25 October 2025 | 09:02
Membangun Negeri dari Desa, Kejari Dampingi 412 Pemdes Jalankan Regulasi
Daerah

Membangun Negeri dari Desa, Kejari Dampingi 412 Pemdes Jalankan Regulasi

24 October 2025 | 16:53
Soroti Stagnasi Pemerintahan, Hasan: Kita Belum Mandiri Fiskal
Daerah

Soroti Stagnasi Pemerintahan, Hasan: Kita Belum Mandiri Fiskal

24 October 2025 | 09:41
Peringati Hari Santri, Sophi Dorong Literasi Digital dan Muatan Lokal Sejarah Cirebon
Daerah

Peringati Hari Santri, Sophi Dorong Literasi Digital dan Muatan Lokal Sejarah Cirebon

23 October 2025 | 11:21
Sinergi Pemerintah dan Warga Percepat Pekerjaan Jalan Ki Gede Mayung Cirebon
Daerah

Sinergi Pemerintah dan Warga Percepat Pekerjaan Jalan Ki Gede Mayung Cirebon

23 October 2025 | 10:16
Berita berikutnya
Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama bank bjb

Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama bank bjb

Rekomendasi

Paslon Beres Siapkan Saksi Pilkada untuk Amankan Suara di Setiap TPS

Paslon Beres Siapkan Saksi Pilkada untuk Amankan Suara di Setiap TPS

20 November 2024 | 13:43
bjb Tandamata My First: Tabungan Cerdas untuk Pendidikan Anak

bjb Tandamata My First: Tabungan Cerdas untuk Pendidikan Anak

28 March 2025 | 14:46
Peluncuran “Dakocan” Gandeng Sekolah Jadi Mitra Pencatatan, KIA Kini Lebih Mudah

Peluncuran “Dakocan” Gandeng Sekolah Jadi Mitra Pencatatan, KIA Kini Lebih Mudah

22 April 2025 | 13:06

BeritaTerpopuler

  • UMMADA Cirebon Gelar Yudisium, Cetak Lulusan Siap Mengabdi di Dunia Kesehatan dan Rumah Sakit

  • Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • CFD Kuningan Jadi Panggung Keakraban, Polisi dan “Pocong” Curi Perhatian

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.