Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 08 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Diduga Lakukan Pencabulan, Guru Honorer Ditangkap Polisi

Penulis: Ryan Haryanto
25 March 2024 | 17:38
Reading Time: 1 min read
Kapolres Cirebon Kota AKBP Mohamad Rano Hadiyanto dalam konferensi pers kasus Guru Honor Cabuli Siswinya di Mapolres setempat, Senin (25/3/2024).*

Kapolres Cirebon Kota AKBP Mohamad Rano Hadiyanto dalam konferensi pers kasus Guru Honor Cabuli Siswinya di Mapolres setempat, Senin (25/3/2024).*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

KOTA CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menangkap seorang guru honorer di Kota Cirebon berinisial FB (24) atas dugaan tidak pidana pencabulan terhadap salah satu siswinya.

Penangkapan tersebut didasari oleh adanya laporan dari orang tua korban yang tertuang dalam LP/B/117/III/2024/SPKT/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, pada tanggal 04 Maret 2024.

Baca Juga

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Ratusan PPID Ikuti Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik

Dialog Upah di Tengah Tekanan Ekonomi, Buruh dan DPRD Cari Jalan Tengah

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, kejadian tersebut bermula pada Minggu Tanggal 25 Februari 2024 sekira Pukul 21.00 WIB pelaku chat korban melalui WhatsApp mengajak korban untuk jalan-jalan dan korban disuruh untuk membawa baju ganti.

“Jadi si pelaku ini malamnya chat mengajak jalan-jalan korban dan menyuruh membawa baju ganti,” ucap AKBP Muhammad Rano saat konferensi pers, Senin (25/3/24).

Masih kata Kapolres, kemudian pada Senin tanggal 26 Februari 2024, sekira pukul 13.30 WIB pelaku menjemput korban usai kegiatan sekolah mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

“Awalnya korban tidak tahu akan dibawa kemana dan ternyata korban dibawa salah satu kost di wilayah Kecamatan Kesambi,” bebernya.

Kapolres menjelaskan, saat tiba di tempat kost, pelaku langsung melakukan perbuatan cabul ke korban.

“Barang bukti yang kami amankan yakni hasil visum, pakaian tersangka dan korban serta 4 (Empat) Ply stiker penempel jerawat,” sebutnya.

Kapolres menambahkan, atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Huruf C UU RI No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), jika dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana,” pungkasnya.***

Tags: Guru Honor Cabuli SiswinyaPencabulanPolres Ciko
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Ratusan PPID Ikuti Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik
Daerah

Ratusan PPID Ikuti Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik

06 December 2025 | 13:06
Dialog Upah di Tengah Tekanan Ekonomi, Buruh dan DPRD Cari Jalan Tengah
Daerah

Dialog Upah di Tengah Tekanan Ekonomi, Buruh dan DPRD Cari Jalan Tengah

05 December 2025 | 13:28
Berita berikutnya
Gelar Gerakan Pangan Murah, Pj Wali Kota Pastikan Stok Komoditi Pangan Aman

Gelar Gerakan Pangan Murah, Pj Wali Kota Pastikan Stok Komoditi Pangan Aman

Rekomendasi

Sering Ngantuk Sepanjang Hari? Ini Alasan yang Jarang Diketahui

Sering Ngantuk Sepanjang Hari? Ini Alasan yang Jarang Diketahui

23 September 2024 | 12:32
Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Cirebon Kota Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Cirebon Kota Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

15 March 2025 | 19:06
Tarkam di Kabupaten Cirebon, Menpora: Peserta Terbanyak Capai 900 Atlet Lebih

Tarkam di Kabupaten Cirebon, Menpora: Peserta Terbanyak Capai 900 Atlet Lebih

08 November 2023 | 13:24

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Program Pangan Polresta Cirebon Capai 1.980 Ton Jagung Sepanjang 2025

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Program Studi DIII Gizi Cirebon Politeknik Kesehatan Tasikmalaya Lakukan Penelitian terkait Gizi dan Kesehatan Reproduksi

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.