KOTA CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menghadiri rembuk stunting Kota Cirebon tahun 2024 di Ruang Gotrasawala Bappelitbangda Kota Cirebon, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan tersebut bertemakan “Sidak Stunting: Sigap Bertindak Seleksi Dampingi Aksi untuk Penanggulangan Stunting Kota Cirebon 2024”.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota memberikan arahan. Arahan Pj Wali Kota menekankan bahwa stunting adalah agenda penting pembangunan nasional.
Rembuk stunting sebagai satu langkah penting untuk memastikan adanya komitmen dan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama antara pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dunia usaha, akademisi, media serta masyarakat.
“Kita terus berupaya agar tidak lagi ada balita lahir stunting di Kota Cirebon. Keluarga berisiko stunting harus mendapatkan pendampingan dari berbagai sektor agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai pemeliharaan kesehatan anggota keluarganya,” ujarnya.
Untuk diketahui, angka prevalensi stunting berdasarkan pencatatan rutin di posyandu yang bisa kita tracking by name by address di Kota Cirebon terus mengalami penurunan sejak tahun 2021 sebesar 13,04%, tahun 2022 12,8%, dan tahun 2023 11,66%.
Pj Wali Kota menjelaskan, ada 8 aksi konvergensi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Diantaranya analisa situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, penerbitan peraturan Kepala Daerah terkait stunting, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, dan reviu kinerja stunting.
“Delapan aksi konvergensi tersebut sebagai upaya untuk mendorong percepatan penurunan stunting menjadi agar lebih terarah dan terintegrasi dengan target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024,” tuturnya.
Di momen tersebut, Pj Wali Kota juga mengimbau para lurah dan camat untuk dapat mendorong seluruh keluarga dengan balita agar datang ke posyandu secara teratur setiap bulan.
“Saya mendorong semua kelurahan dan kecamatan untuk memaksimalkan potensi wilayah yang dimiliki, sehingga akan bermunculan berbagai kreasi dan inovasi dalam upaya menurunkan kasus stunting di wilayahnya,” pungkasnya.***