Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Raperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin Secara Intensif

Penulis: Mamat Rahmat
23 May 2024 | 09:41
Reading Time: 2 mins read
Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. /*

Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. /*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pihak eksekutif di Pemerintahan Kabupaten Cirebon menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin yang diajukan melalui rapat paripurna.

Namun, rancangan itu masih dilakukan kajian secara intens di DPRD setempat. Lantaran masih ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Salah satunya, disampikan Ketua Fraksi Partai Golkar, Anton Maulana. Menurutnya, bantuan hukum bagi orang miskin yang tidak sanggup membayar jasa advokat adalah kebutuhan yang sangat penting.

Hal itu sebagai upaya penegakan keadilan bagi seluruh warga negara yang punya hak yang sama dalam konteks hukum.

“Karena itu, kami Fraksi Partai Golkar sangat mendukung upaya pemerintah daerah ini. Tujuannya untuk memberikan bantuan pendampingan dan advokasi bagi orang miskin yang tersangkut dalam permasalahan hukum agar mendapat keadilan yang berimbang dan proporsional,” kata Anton dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Namun, Anton menyoroti perihal teknis lainnya yang dinilai belum lengkap dari aspek sudut pandang aturan yang menjadi acuan.

Seperti belum jelasnya pada kriteria orang miskin penerima bantuan. Karena, jika tidak jelas maka bisa muncul kekhawatiran atas kejanggalan data yang dapat menyebabkan penyalahgunaan fasilitas tersebut.

Sehingga, Anton menekankan pentingnya tanggapan serius dari pihak berwenang. “Termasuk pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik pungli dan eksploitasi terhadap warga miskin yang tengah berurusan dengan hukum. Dan ini harus diperjelas,” katanya.

Senada, Aan Setiawan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon. Secara umum pihaknya menyambut baik upaya Pemkab Cirebon dalam melindungi hak hukum rakyat miskin.

Namun, sambil bersiap untuk melakukan evaluasi konstruktif demi kesejahteraan masyarakat setempat harus dikaji detailnya.

“Kami menyambut baik upaya Pemkab Cirebon ini dalam melindungi hak hukum rakyat miskin. Tapi kembali soal kriteria terkadang memunculkan masalah baru,” kata Aan.

Ia menerangkan, seperti belum terselesaikannya oleh Dinas Sosial perihal data orang miskin di Kabupaten Cirebon yang masih amburadul.

Sehingga jika ini tidak jelas, maka tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan fasiltas bantuan hukum yang akan diberikan oleh pemerintah daerah.

“Artinya, ini harus ditanggapi serius oleh Bupati. Karena itu kami minta Bupati menyiapkan instrumen supervisi dan monitoring terkait pemberian bantuan hukum tersebut,” katanya.

Jangan sampai, kata Aan, justru warga miskin yang sedang tersangkut permasalahan hukum semakin rumit. Masalahnya bisa disebabkan oleh permainan para makelar kasus hukum dan oknum oknum yang memanfaatkan sisi lemah dari warga miskin tersebut.

Meskipun, diakui Aan, pihaknya siap mendorong dan mengawal mewujudkan perda ini terbentuk dan dilaksanakan sebaik- baiknya. Apabila dalam pelaksanaan terjadi ketidaksempurnaan, fraksi PDIP siap mengevaluasi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Itikad baik yang dilakukan Pemkab Cirebon, dalam memperjuangkan hak hukum kaum marhaen, melalui terbentuknya perda bantuan hukum bagi kaum miskin ini sangat positif dan hebat, tapi ketika ada ketidaksempurnaan kami siap mengevaluasi,” pungkasnya.***

Tags: Bantuan HukumDPRD Kabupaten CirebonEksekutifKabupaten CirebonLegislatifMasyarakat MiskinRaperda
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Tuntaskan Perbaikan  Infrastruktur, Pj Bupati Tinjau Peningkatan Jalan di Wilayah Timur Kabupaten Cirebon

Tuntaskan Perbaikan Infrastruktur, Pj Bupati Tinjau Peningkatan Jalan di Wilayah Timur Kabupaten Cirebon

Rekomendasi

Disnaker Kabupaten Cirebon Fokus Finalisasi UMK 2025, Novi: Tunggu Aturan Teknis dari Kemnaker

Disnaker Kabupaten Cirebon Fokus Finalisasi UMK 2025, Novi: Tunggu Aturan Teknis dari Kemnaker

04 December 2024 | 12:44
Luapan Sungai Ciberes Rendam Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Waled

Luapan Sungai Ciberes Rendam Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Waled

31 December 2025 | 12:33
Realisasikan Jabar Juara Lahir Batin, Biro Kesra Cetak Enam Ribu Penghafal Alquran

Realisasikan Jabar Juara Lahir Batin, Biro Kesra Cetak Enam Ribu Penghafal Alquran

29 August 2023 | 09:13

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.