CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti hasil kejahatan dari berbagai jenis tindak kriminal.
Mulai dari narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INCRAHT) dimusnahkan.
Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Cirebon dan berlangsung di halaman Kantor Kejari Sumber.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 111 perkara telah diproses untuk pemusnahan barang bukti selama periode Januari hingga Juni 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 41 gram sabu, 36 gram ganja, puluhan dus rokok tanpa cukai, ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar, dan berbagai barang bukti lainnya.
“Pemusnahan kali ini mencakup 41 gram sabu, 36 gram ganja, 31.581 butir obat-obatan farmasi tanpa izin edar, 28 senjata tajam, dan sekitar 72 botol minuman keras. Serta 26 unit handphone dan 236.000 batang rokok ilegal,” kata Yudhi disela pemusnahan, Kamis (27/6/2024).
Yudhi menekankan, dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten, Aparat Penegak Hukum, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Cirebon dapat terus bersih dari barang-barang ilegal yang merugikan kehidupan bermasyarakat.
“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Sementara, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mendukung langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH), untuk terus melakukan razia dan penindakan, terhadap segala hal yang melanggar hukum.
Menurut Wahyu, operasi penindakan terhadap segala hal yang melanggar hukum, merupakan salah satu upaya untuk melindungi generasi bangsa.
” Banyaknya penindakan hukum, membuat generasi muda kita lebih terjaga,”kata Wahyu.
Beberapa hal yang disoroti oleh Wahyu, diantaranya adalah peredaran Narkoba dan juga rokok ilegal.
Menurut Wahyu, pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Cirebon.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Wahyu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, untuk bersama-sama, menghilangkan Narkoba dari Cirebon.
“Kita selalu bersinergi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya.
Terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon, Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi dan tindakan tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Cirebon.
Wahyu berharap, segala sesuatu yang beredar di Kabupaten Cirebon, merupakan barang yang legal dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Sebetulnya kita juga koordinasi dengan Satpol-PP untuk terus memonitor berbagai perkembangan di lapangan dan melakukan penegakkan melalui Satpol-PP,” kata Wahyu.***