CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri acara sosialisasi tentang pencegahan kasus pertanahan melalui implementasi sertifikat elektronik yang berlangsung di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kamis (11/7/2024).
Wahyu Mijaya menekankan pentingnya digitalisasi sertifikat tanah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi data pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menjelaskan, sosialisasi ini tidak hanya berkutat pada aspek sertifikat elektronik.
Tetapi juga proses transformasi dari peta bidang tanah yang tercatat secara fisik menjadi dokumen elektronik.
“Sertifikat tanah elektronik ini akan memberikan manfaat jangka panjang dengan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam administrasi pertanahan,” ujarnya.
Wahyu juga menegaskan komitmen Kabupaten Cirebon dalam mengikuti perkembangan teknologi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap implementasi sertifikat tanah elektronik ini dapat segera terealisasi dalam jumlah yang signifikan di daerahnya,” ungkapnya.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Cirebon yang aset tanahnya belum terdaftar, dapat segera disertifikatkan, dan yang masih berbentuk cetak bisa diubah menjadi sertifikat elektronik,” tambah Wahyu.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan layanan pertanahan.
“Program ini mencakup pelatihan, sosialisasi, dan dukungan infrastruktur. Semua buku tanah yang berbentuk cetak harus divalidasi dan diubah menjadi format elektronik,” kata Yuniar.
Implementasi sertifikat tanah elektronik diharapkan dapat meningkatkan perlindungan data pertanahan dan mengurangi potensi sengketa.
Dengan demikian, sosialisasi ini tidak hanya memperkuat keamanan data pertanahan tetapi juga membuka peluang efisiensi administrasi yang lebih baik di Kabupaten Cirebon.
“Transformasi digital ini juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengelola dan memverifikasi aset tanah mereka,” tegasnya.***