CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2024 yang jatuh tiap 22 Juli tingkat Kabupaten diwujudkan dengan capaian kinerja.
Hal itu diketahui saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menggelar konfrensi pers capaian kinerja periode Januari-Juli 2024 yang berlangsung di salah satu aula kantornya, Selasa (22/7/20224).
Berdasarkan data yang terhimpun dari enam bidang yang menjadi tupoksinya dijelaskan berbagai item penanganan hukum baik yang sudah, sedang dan akan dikerjakan dijabarkan secara detail.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menerangkan, komitmen penegakkan hukum yang dilakukan guna memberikan pelayanan hukum yang transparan dan efektif kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Yudhi Kurniawan juga menyoroti berbagai capaian signifikan yang berhasil dicapai pada lembaga yang dipimpinnya.
Didalamnya termasuk dalam penanganan kasus, barang bukti dengan kekuatan hukum tetap, seperti bahan bakar bio solar bersubsidi, narkotika, obat farmasi ilegal, senjata tajam, dan barang bukti lainnya.
“Ini wujud transparansi kinerja kepada publik. Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ini menjadi tonggak penanganan hukum agar lebih baik” tutur Yudhi Kurniawan.
Dijelaskanya, dari keenam bidang capaian yang dipaparkan meliputi bidang pembinaan, bidang intelejen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara dan bidang barang bukti (PB3R).
Untuk bidang pembinaan dijelaskan bahwa penerimaan PNBP periode Januari-Juli Tahun 2024 sebesar Rp381.557.892
Bidang intelejen dijelaskan ada kegiatan pembinaan hukum di berbagai kalangan, pelacakan aset, kegiatan pengawalan dan pengamanan, kegiatan pengawasan dan pengawalan pembangunan strategis dan penyuluhan hukum, kegiatan jaksa masuk sekolah, kegiatan jaksa menyapa serta kegiatan penerangan hukum.
Untuk bidang pidana umum meliputi SPDP ada 299 perkara, tahap 1 ada 260 perkara, persidangan 245 perkara, eksekusi 248 perkara, RJ 5 perkara, Pelanggaran Lantas ada 2.378 pekara.
“Sekira 52 persen perkara didominasi dengan perkara kaitan orang dan harta benda seperti pencurian dan senjata tajam,”katanya.
Kemudian, untuk bidang tindak pidana khusus, meliputi penyelidikan ada 3 perkara, penyidikan ada 3 perkara, penuntutan asal kasus penyidik dari kejaksaan ada 1 perkara, penyidik dari polri 1 perkara, eksekusi 2 perkara dan upaya hukum 2 perkara.
“Untuk penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang tindak pidana khusus telah disita atau ititipkan ke kas negara. Dengan jumlah total pengembalian sebesar Rp1,8 miliar, ” ungkanya.
Kemudian, bidang perdata dan tata usaha negara di antaranya, bantuan hukum litigasi ada satu perkara dengan Surat Kuasa Khusus (SKK), JPN memenangkan dua gugatan mewakili dinas.
“Yakni di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan gugatan mewakili Presiden RI selaku turut tergugat. Bahkan, penyelesaian piutang atau tunggakan dan JPN berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp725.356.490,” terangnya.
Terakhir, bidang barang bukti meliputi jumlah benda sitaan dan barang rampasan melalui lelang dan lainnya diselesaikan sebanyak 1.686 item. Rampasan,10.778 liter Bahan Bakar Bio Solar (Subsidi), dan 2.565 liter pelumas dari 82 perkara.
Kemudian, barang bukti yang dikembalikan sebanyak 68,pengembalian barang bukti dari 54 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 198 perkara meliputi Narkotika jenis sabu 1.404,6652 gram. Narkotika jenis ganja 329,4328 gram. Narkotika jenis ekstasi 5,414 butir, Obat-obatan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar 64.725 butir. Senjata tajam berbagai jenis 49 buah.
Berbagai macam jenis pakaian 92 buah. Barang elektronik berupa alat komunikasi hp 44 unit. Barang bukti lainnya berupa rokok 724.012 batang. Barang bukti minuman keras 72 botol, Barang bukti lainnya 346 buah. Penjualan langsung barang sitaan berupa sepeda motor yang telah diserahkan ke Kas Negara sebesar Rp67.997.000 dari 77 perkara dan uang rampasan yang telah diserahkan ke kas negara sebesar Rp37.127.000 dari 71 perkara.***