Kemenaker Tekankan Pencegahan Pekerja Anak dan Kekerasan pada Hari Anak Nasional di Cirebon

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Cirebon, di Hutan Kota Sumber, Kecamatan Sumber, Selasa (30-7-2024).

CIREBON,(ETNOLOGIMEDIA.COM)- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, mengungkapkan bahwa banyak laporan mengenai keberadaan tenaga kerja di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Wamen Afriansyah saat memperingati Hari Anak Nasional, tingkat Kabupaten Cirebon di Hutan Kota Sumber, Kecamatan Sumber, Selasa (30-7-2024).

Atas kondisi itu, Afriansyah Noor merasa prihatin terhadap anak-anak yang masih bekerja di bawah umur, terutama dalam pekerjaan berat yang berisiko tinggi.

“Kami telah menerima banyak laporan mengenai anak-anak yang masih bekerja di bawah umur. Untuk itu, kami telah menyusun peta jalan dan melakukan sosialisasi kepada perusahaan, industri, dan wirausaha tentang pentingnya melindungi anak-anak dari pekerjaan yang tidak sesuai usia mereka,” ujar Afriansyah.

Sosialisasi ini, kata dia, yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional, bertujuan untuk mendorong semua pihak agar tidak mempekerjakan anak-anak dalam kondisi yang membahayakan jiwa dan kesehatan mereka.

Afriansyah juga mengimbau agar masyarakat aktif berperan dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, yang sering terjadi di lingkungan sekitar mereka.

“Perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab KPAID atau aparat keamanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua. Terutama di Kabupaten Cirebon, pengawasan terhadap anak-anak perlu ditingkatkan secara signifikan,” tegasnya.

Afriansyah Noor menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak sering kali dilakukan oleh orang-orang terdekat, sehingga anak-anak menjadi sangat rentan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemimpin masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat luas untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak.

Berdasarkan laporan dari KPAID yang disampaikan ketuanya Fifi Sofiah, menunjukkan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih tinggi. Hal ini menegaskan perlunya tindakan pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat di daerah tersebut.

Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa Pemkab Cirebon akan membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan anak-anak di tingkat SD, SMP, dan SMA. “Kami akan melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan seluruh guru untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak,” kata Wahyu Mijaya.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengadakan kegiatan positif. Seperti olahraga bersama, untuk mengalihkan perhatian anak-anak dari risiko kekerasan dan pekerjaan yang tidak sesuai usia mereka.

“Kami berharap dengan memperbanyak kegiatan positif, anak-anak bisa terhindar dari masalah dan fokus pada kegiatan yang bermanfaat,” pungkasnya.***