BANDUNG,(ETNOLOGIMEDIA.COM) – bank bjb dan BPJS Kesehatan memperkuat komitmen mereka untuk memajukan sektor kesehatan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional dengan melibatkan sinergi antara sektor perbankan dan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan.Acara penandatanganan perjanjian berlangsung di Menara bank bjb, Bandung, pada Senin (29/7/2024).
Direktur Komersial dan UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari, dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono, menandatangani kesepakatan tersebut, disaksikan oleh jajaran manajemen dari kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Nancy Adistyasari menekankan bahwa bank bjb, sebagai salah satu lembaga perbankan terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pengembangan layanan fasilitas kesehatan.
bank bjb akan berperan dalam menyediakan pembiayaan bagi fasilitas kesehatan yang mungkin belum terjangkau oleh bank nasional, dengan tujuan memastikan kelengkapan sarana dan prasarana.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, sehingga kualitas layanan dapat menjadi lebih optimal,” kata Nancy.
Kerja sama ini mencakup pembiayaan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta sarana kesehatan penunjang lainnya.
bank bjb akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi mitra kerja BPJS Kesehatan untuk mendukung perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana kesehatan.
Nancy menambahkan bahwa bank bjb berkomitmen untuk mendukung jaminan kesehatan berkualitas yang sejalan dengan upaya perekonomian dan pembangunan Indonesia.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan dan perbankan telah menjalankan Program Supply Chain Financing (SCF) untuk rumah sakit, yang telah membantu menjaga likuiditas rumah sakit.
Kini, inovasi produk perbankan untuk pembiayaan fasilitas kesehatan dikembangkan untuk FKTP, guna melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Skema pengajuan SIF ke bank bjb akan dilakukan oleh Klinik Pratama dan DPP. BPJS Kesehatan akan memberikan data terkait FKTP, jangka waktu perjanjian, dan jumlah peserta JKN yang terdaftar. bank bjb kemudian akan melakukan analisis kelayakan terhadap kredit produktif ini.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen bank bjb dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dengan sinergi yang solid antara perbankan dan BPJS Kesehatan, diharapkan layanan kesehatan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Nancy.***
