Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas di Gebang

Penulis: Mamat Rahmat
02 August 2024 | 10:11
Reading Time: 1 min read
Sejumlah barang bukti obat keras terbatas (OKT) yang disita petugas dari pelaku saat ditangkap di Wilayah Gebang, Polresta Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Sejumlah barang bukti obat keras terbatas (OKT) yang disita petugas dari pelaku saat ditangkap di Wilayah Gebang, Polresta Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi.

Hasil penyidikan, pelaku berinisial SB (27) diamankan di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (31/7/2024) lalu, sekira pukul 14.39 WIB.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti termasuk 1.381 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 375 ribu, dan handphone.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa SB dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Ini komitmen kami di Polresta Cirebon untuk terus memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berperan aktif dalam memerangi kejahatan narkoba. “Segera laporkan kepada kepolisian jika menemukan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” pungkasnya. ***

Tags: Obat Keras terbatasOKTPolresta Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Eksplorasi Kehebatan Samsung Galaxy A55: Dari Desain hingga Performa Maksimal

Eksplorasi Kehebatan Samsung Galaxy A55: Dari Desain hingga Performa Maksimal

Rekomendasi

Satlantas dan Dokkes Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Satlantas dan Dokkes Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

13 September 2025 | 08:58
Eliya Pimpin Inkai Kota Cirebon

Eliya Pimpin Inkai Kota Cirebon

28 August 2023 | 10:15
Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan untuk PMI, Bupati Imron Tekankan Pentingnya Proses Resmi

Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan untuk PMI, Bupati Imron Tekankan Pentingnya Proses Resmi

04 May 2024 | 09:55

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.