Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas di Gebang

Penulis: Mamat Rahmat
02 August 2024 | 10:11
Reading Time: 1 min read
Sejumlah barang bukti obat keras terbatas (OKT) yang disita petugas dari pelaku saat ditangkap di Wilayah Gebang, Polresta Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Sejumlah barang bukti obat keras terbatas (OKT) yang disita petugas dari pelaku saat ditangkap di Wilayah Gebang, Polresta Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi.

Hasil penyidikan, pelaku berinisial SB (27) diamankan di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (31/7/2024) lalu, sekira pukul 14.39 WIB.

Baca Juga

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti termasuk 1.381 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 375 ribu, dan handphone.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa SB dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Ini komitmen kami di Polresta Cirebon untuk terus memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berperan aktif dalam memerangi kejahatan narkoba. “Segera laporkan kepada kepolisian jika menemukan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” pungkasnya. ***

Tags: Obat Keras terbatasOKTPolresta Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025
Daerah

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

09 December 2025 | 19:14
Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat
Daerah

Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat

09 December 2025 | 17:37
100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Eksplorasi Kehebatan Samsung Galaxy A55: Dari Desain hingga Performa Maksimal

Eksplorasi Kehebatan Samsung Galaxy A55: Dari Desain hingga Performa Maksimal

Rekomendasi

Semarak Tari Tradisional dalam Perayaan HUT Ke-76 Polwan, Anak-anak Cirebon Tampilkan Kebanggaan Budaya

Semarak Tari Tradisional dalam Perayaan HUT Ke-76 Polwan, Anak-anak Cirebon Tampilkan Kebanggaan Budaya

03 September 2024 | 11:30
Hendra Nirmala Resmi Jadi Sekda, Imron Minta PUTR Proaktif Soal Perbaikan Jalan Rusak

Hendra Nirmala Resmi Jadi Sekda, Imron Minta PUTR Proaktif Soal Perbaikan Jalan Rusak

28 August 2025 | 11:29
Boost Produktivitas: Manfaat Luar Biasa Mendengarkan Musik Saat Bekerja

Boost Produktivitas: Manfaat Luar Biasa Mendengarkan Musik Saat Bekerja

23 August 2024 | 08:04

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.